• Sab. Agu 22nd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Raperda APBD 2026, Penguatan Fiskal dan Efisiensi Belanja Daerah.

ByPimred

Agu 21, 2026

Sukamara, Media Kota

Dalam Rapat Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 rapat paripurna bersama DPRD Sukamara. Dengan kegiatan rapat paripurna Wakil Bupati  Nur Effendi, menjalasan, “terkait tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menekan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan serta penguatan kemampuan fiskal daerah di tengah berkurangnya transfer dana anggaran  pemerintah pusat untuk daerah Sukamara dan juga menyoroti kondisi kemandirian fiskal daerah yang perlu di perkuat dengan persentase Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Sukamara itu sendiri yang masih ketergantungan dana anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Hal ini menjadi tantangan untuk wilayah Kabupaten Sukamara, terlebih dengan menurutnya dana bantu anggaran untuk Kabupaten Sukamara, berupa transfer Ke Daerah pada tahun 2026, khususnya pada Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi tantangan untuk daerah Kabupaten Sukamara dalam memperkuat kemampuan daerah kita, dalam mengatasi pengurangan dana anggaran alokasi belanja daerah, pemerintah daerah Kabupaten Sukamara melakukan langkah efisiensi dan  memperketan dana anggaran belanja daerah, Dengan upaya ini di lakukan pemenuhan pelayanan dasar tetap optimal tanpa mengganggu pencapaian target pembangunan daerah kabupaten Sukamara.

Dalam ini di perlukan antara lain: membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar  serta pengurangan belanja pendukung melalui penghapusan honorarium dan kerja lembur, efisiensi honorarium tersebut di antaranya, perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, cetak spanduk, penggandaan pakaian dinas serta belanja lainnya, dalam belanja di arahkan memprioritaskan kebutuhan pokok dulu di bandingkan belanja penunjang, berdasakan target, infikator kinerja program, kegiatan, subkegiatan pemerintah daerah Sukamara.

Pemerintah daerah kabupaten Sukamara terus meningkatkan PAD antara lain: pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah terpisah, PAD yang sah, pendapatan bantuan dana anggaran transfer pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Untuk menyusun APBD Kabupaten Sukamara yang lebih efisien dan terarah serta menjaga ke stabilitas fiskal untuk meningkatkan pelayanan publik berkualitas. (Halion)

By Pimred