• Kam. Sep 3rd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Ka. Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu membuka Rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim PORA Kabupaten Bengkulu Utara.

ByPimred

Sep 3, 2026

Bengkulu – Media Kota

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu membuka Rapat Pembentukan dan Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Bengkulu Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Tim PORA merupakan wadah strategis untuk membangun sinergitas, menyatukan persepsi, memperkuat komunikasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing. Melalui forum ini, setiap instansi yang tergabung diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagi informasi, melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta mengambil langkah-langkah koordinatif dalam menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan dan aktivitas orang asing.

“Kita berharap melalui Tim PORA ini terbangun koordinasi lintas sektor yang semakin kuat. Setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam menciptakan pengawasan orang asing yang efektif, responsif dan berkelanjutan,” ujar Kepala Kantor Wilayah.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah berharap seluruh anggota Tim PORA Kabupaten Bengkulu Utara dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pengawasan orang asing yang lebih optimal sekaligus menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat pembentukan dan koordinasi Tim PORA ini diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi.

Dengan sinergitas yang solid, pengawasan orang asing dapat dilaksanakan secara lebih terpadu, sehingga keberadaan orang asing di wilayah Bengkulu Utara dapat memberikan manfaat positif dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

[Benn/Wira]

By Pimred