• Jum. Okt 9th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Masuk Tahap Pembahasan, Fokus pada Kemiskinan dan Pengembangan SDM

ByPimred

Okt 8, 2026

TANAH BUMBU – MEDIA KOTA

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah daerah. Kedua Raperda tersebut mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Tahapan tersebut ditandai dengan penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (7/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan tanggapan sekaligus menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda bersama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan DPRD menghargai pandangan dan dukungan pemerintah daerah terhadap dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

“Kami sangat menghargai pandangan dan komitmen untuk membahas lebih lanjut kedua Raperda tersebut. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat menciptakan produk hukum yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Menurut Andrean, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum dalam memperkuat upaya pemerintah daerah menangani persoalan kemiskinan di Tanah Bumbu.

Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia diarahkan menjadi dasar bagi pengembangan SDM yang dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.

Andrean menilai pembahasan kedua Raperda perlu dilakukan secara mendalam dan komprehensif agar substansi aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas sehingga menjadi landasan hukum bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif diperlukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan pembangunan daerah.

“Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah,” tutur Andrean.

Setelah penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati, agenda dilanjutkan dengan pembahasan kedua Raperda melalui rapat kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum kedua Raperda diproses lebih lanjut sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

(Hallion)

By Pimred