Jakarta, mediakota-online.com
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali Eksekusi selamatkan uang Negara sebesar Rp. 54 milyar lebih dari PT. Indosat (lM2).
Pada hari Rabu 13 April 2022, sekira pukul 10.00 Wib. Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta-Selatan. Tim jaksa eksekutor Kejaksaan Agung dan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kembali melakukan penyelamatan kerugian Negera sebesar Rp. 54.250.691.139,- (Lima puluh empat milyar dua ratus lima puluh juta enam ratus sembilan puluh satu ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah ).
Hal ini dari hasil perkara tindak Pidana Korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor ;787k/PID.SUS/2014, tanggal 10 Juli 2014 jo putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.33/PID/TPK/2013/PT DKI 12 Desember 2013 Jo putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor; 01/Pid.Sus/TPK/2013 tanggal 08 Juli 2013 An.Terpidana Ir.Indar Atmanto jo Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor Print ;-102/M.1.14/Ft.1/05/2021, tanggal 11 Mei 2021.
Sebelumnya pada tanggal 23 Maret 2022, tim jaksa eksekutor telah berhasil menyelamatkan, kerugian keuangan Negara yang telah disetorkan sebesar Rp. 253.356.420.991,- (Dua ratus lima puluh tiga milyar tiga ratus lima puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ratus sembilan satu rupiah). Dan pada hari ini ditambah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 54.259.691.139,-.
Jadi total penyelamatan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 307.607.112.130,- (Tiga ratus tujuh milyar enam ratus tujuh juta seratus dua belas ribu seratus tiga puluh rupiah). Dan masih terdapat beberapa Asset dari pelaksanaan Sita Eksekusi untuk segera dilakukan Taksasi (penilaian) agar dapat mencukupi pidana uang pengganti sebesar Rp. 1.358.343.346.674,-( Satu trilyun tiga ratus lima puluh delapan milyar tiga ratus empat puluh tiga tiga ratus empat puluh enam enam ratus tujuh puluh empat rupiah) dengan rincian sebagai berikut ;
1). 1 (satu) unit gedung kantor yang berdiri diatas bidang tanah seluas 24.440 M2 milik PT. Indosat Mega Media (lM2).
2). 1 (satu) unit bangunan yang berdiri diatas bidang tanah seluas 788 M2 milik PT. Indosat Mega Media (lM2).
3). Mechanical Electronik dan barang inventaris penunjang gedung kantor milik PT. Indosat Mega Media (lM2).
4). 14 ( empat belas) unit kendaraan bermotor roda empat dan 6 (enam) berkendaraan motor roda dua.
5). Piutang PT. Indosat Mega Media (lM2) dwngan total nilai sebesar Rp. 23.443.546.719,- ( Dua puluh tiga milyar empat ratus empat puluh tiga juta lima ratus empat puluh enam tujuh ratus sembilan belas rupiah ,-). (Eddy/Benn).