• Rab. Des 11th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

LSM “Forum Rakyat Membangun” Pantau Kasus Penyelewengan Subsidi Solar Diduga merugikan Negara Rp 8,6 Miliar

ByWira

Agu 24, 2022

Kotabaru, mediakota-online.com
Dalam kasus dugaan penyelewengan solar bersubsidi yang di duga merugikan Negara Rp 8,6 miliar tersebut di Kotabaru memasuki sidang ke-dua, Senin (22/8) sore, Penerapan  penyelewengan dalam penyalah gunaan BBM bersubsidi juga mendapatkan dukungan dalam Undang -Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55.

Yang disebutkan bahwa: Penyalah gunaan pengangkutan BBM ataupun perniagaan BBM maka di situ akan dikenakan sanksi denda mencapai Rp 60 miliar dan hukuman pidana 6 tahun penjara.25 Apr 2022 kata  ketua  LSM Hallion Forum Rakyat Membangun  Kalimantan Selatan.
Sidang tersebut digelar pengadilan negeri (PN) Kotabaru dan sebagai terdakwanya mantan anggota DPRD Kalsel, Andi Neni yang sekarang masih menjabat sebagai ketua DPD partai Golkar, sementara agenda sidang sendiri ialah pembacaan nota keberatan atau eksepsi, penjual pada dasarnya tetap perlu memerhatikan ketentuan izin usaha penyimpanan dan niaga BBM dalam UU 22/2001
Didampingi kuasa hukumnya Sayid Ali, terdakwa tampak hadir langsung dalam sidang di PN Kotabaru.

“Iya, hari ini sidang ke dua dengan agenda pembacaan eksepsi,” ujar Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roh Wiharjo, Senin siang kepada wartawan. Pengecaran Sayid Ali, dalam sidang menyampaikan eksepsi diajukan dikarenakan dakwaan yang dikenakan terhadap terdakwa dinilai tidak sesuai.

Sebelumnya JPU mengenakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dan dikenakan pasal 55, dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp60 miliar,Ketua LSM  Forum Rakyat Membangun provinsi Kalimantan Selatan (Halion) mengatakan penjual pada dasarnya tetap perlu memerhatikan ketentuan izin usaha penyimpanan dan perniaga BBM yang terdapat dalam UU no. 22/2001 yang telah di tetapkan oleh NKRI.

Hakim jangan ragu dalam putuskan keadilan walaupun terdakwa adik Bupati Kota baru, hukum harus tetap ditegakan ujar  Halion selaku Ketua LSM  sesuai dengan laporan di Kejaksaan RI dan tidak segan-segan mengusulkan hakim nakal untuk ditindak tegas agar tidak mencidrai keadilan. (Hln/tim)

By Wira