


Kab. Bogor – mediakota-online.com
Kantor pelayanan UPT metrologi legal kab. Bogor kembali melakukan kegiatan pelayanan sidang TERA ulang di pasar Jasinga Kab Bogor.
Selaku PENERA MADYA, bapak Mugi laksana wibawa ST. Mengatakan “sidang TERA ulang di pasar pasar merupakan sebuah kewajiban, yang harus di lakukan bagi pemilik alat UTTP (Ukur, takar, timbang & perlengkapannya) sebab alat UTTP yg di gunakan harus tepat ukuran, takaran, dan tepat timbangannya
Dengan demikian kita berharap dengan dilaksanakanya TERA ulang ini agar tidak ada yang di rugikan baik pedagang sebagai pemilik UTTP maupun pembeli sebagai penerima barang”.

Kegiatan ini dilakukan untuk membentuk agar di pasar – pasar tradisional pasar rakyat khususnya kab Bogor agar tertib UKUR yang mana seluruh alat – alat ukur, takar, timbangannya, & perlengkapannya (UTTP) yang di gunakan pedagang tidak merugikan konsumen.

Dengan bekerja sama PERUMDA PASAR TOHAGA & di bantu oleh TIM REPARATIR dari CV HADENA SCALLE.
yang mana telah disampaikan oleh MUGI LAKSANA WIBAWA . S.T. Tim sidang TERA ulang kali ini melakukan pelayanan di pasar rakyat JASINGA Kab Bogor. Dengan ketua TIM selaku PENERA MADYA BAPAK MUGI LAKSANA WIBAWA. S.T.
kegiatan ini di lakukan selama dua hari di pasar rakyat JASINGA Kab. Bogor
Dan TIM berhasil men- TERA ulang 226 UTTP dan kurang lebih hanya 10 % yang tidak terlayani, karena pedagang sudah keburu tutup
Selanjutnya MUGI menyampaikan
“Kegiatan ini akan selalu di laksanakan di pasar – pasar tradisional pasar rakyat, khususnya di wilayah kab BOGOR. (Lukman)