
Medan, mediakota-online.com
Anggota Komisi Kode Etik Polri (KKEP) membenarkan bahwa ketiga oknum polisi yang terlibat perampokan dan telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), positif mengonsumsi narkoba.
Ketiga anggota Polri yang sebelumnya bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan itu, yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Yanduan Bidang Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya yang turut menjadi anggota sidang KKEP dalam kasus yang menjerat ketiga polisi tersebut.
“Ya, terbukti (mengonsumsi narkoba,red),” kata Kompol Asmara Jaya di Bidang Propam Sumut, Selasa (11/10) malam.
Terkait berapa kali ketiga polisi tersebut melakukan aksi perampokan, Asmara mengaku sudah berkali-kali. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal itu.
“Ya, lebih dari sekali. Masih kami dalami, kalau dalam perkara ini dia (ketiga polisi,red) mengaku,” sebutannya.
Dalam sidang kode etik ini, Asmara mengatakan majelis sidang sudah memutuskan ketiga anggota polisi itu untuk dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).
“PDTH, diberhentikan tidak hormat, ketiga-tiganya,” ujarnya.
Perwira menengah Polri itu menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri.
“Kami menuntut supaya di PDTH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik,” kata Asmara.
Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
“Mereka masih mengajukan banding,” pungkasnya.
Sebelumnya, Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan yang hadir dalam sidang etik juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku positif menggunakan narkoba.
“Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya,” kata Benny di Bidang Propam Polda Sumut.
Benny menyebut ketiga pelaku saat sidang juga sudah mengakui hal tersebut. Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.
“Mengakui (memakai narkoba,red). Berapa lama saya kurang tau, yang saya dengar positif dan (mereka,red) mengakui di mana membeli semuanya (narkoba,red),” sebutnya. [Benn/Sitompul]