• Kam. Sep 12th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Calon Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba Ketua GPAN Brigjen Purn Pol Drs. Siswandi : Seluruh Polres TIMSUS SAT NARKOBA POLRES HARUS DIPERIKSA

ByWira

Okt 15, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
BELUM sempat menjabat Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM), harus merasakan pengapnya tahanan. tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumbar itu menjadi ujung dari sindikat peredaran narkoba, yang melibatkan perwira polisi lain di Jakarta. BB-nya konon 10 kg sabu (kalau di-uangkan sekitar Rp 20 M).

Penangkapan bermula ketika seorang pemakai ditangkap, kemudian dikembangkan. Ternyata mengarah ke sejumlah polisi. Propam turun tangan dan kemudian membekuk. Ada anggota, ada perwira, termasuk Kapolsek Kalibaru. tersebar antara jajaran Polrestro Jakbar dan Polrestro Jakpus.

Dikembangkan lagi, mengarah ke seorang bandar. Dari bandar itu ternyata barang berasal dari Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar yang jadi calon Kapolda Jatim. Habis sudah karir mantan Koorspri Jusuf Kalla tersebut. Mutasi nya pun dicabut karena dia belum serah terima.

Meski banyak yang melihat bahwa saat ini polisi sudah bobrok, tapi saya melihatnya ini keberanian untuk melakukan bersih-bersih. Apalagi Teddy Minahasa ini kategorinya, bukan sembarang jenderal.

Apapun, sepanjang 2022 ini, Polri mungkin menjadi institusi yang paling banyak mencetak headline. ”Ikan busuk dimulai dari kepalanya, maka harus langsung dipotong” tampaknya sudah berlaku di Polisi. Semoga instansi lain berani menyusul.

Menanggapi hal ini, Ketua GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba) pusat, Brigjen Pol (P) ADV Drs Siswandi, dalam pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan jendral bintang dua itu, harus dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.

Pasalnya, beberapa pakar hukum pidana sempat bingung dan banyak mempertanyakan kasus tentang info Polda Sumbar bahwa pada bulan Juli 2021, berhasil mengungkap kasus sabu 41 Kg dan BB sebanyak 10 Kg diberikan pada Kapolda Sumbar, TM, oleh Kapolres setempat, dan barang haram tersebut sebagian sabu nya dijual ke ibu Linda di Jakarta sebanyak 5 Kg.

“Pertanyaannya? Kenapa Kapolres memberikan BB 10 Kg sabu ke Kapolda, tapi yang dijual ke ibu Linda cuma 5 KG. Lalu dikemanakan yang 5 Kg sisanya itu?” kata Siswandi heran karena sisa Sabu 5 Kg, tidak ada
juntrongnya keberadaan sabu tersebut.

Selain itu, masyarakat harus banyak tahu dalam penjualan sabu ke bu Linda, apakah di kota Padang atau ada kurir yang mengantar sabu ke ibu Linda saat berada di Jakarta.

Herannya lagi, kalau sabu dibawa ke Jakarta, kok bisa lolos. Makanya, penyidik harus membongkar secara utuh dan transparan.

“Khusus sisa BB sabu 5 Kg yang belum terjual itu, dikemanakan. Apalagi hasil tes urine positif, jangan-jangan sisanya utk stock dan digunakan orang lain.” tanya Siswandi, berharap penyidik bisa mengungkap secara menyeluruh.

Kesuksesan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengungkap kasus barang haram di institusi Polri, dan menindak tegas Kapolda Sumbar, perlu diacungi jempol.

Namun atas keberhasilan Polisi, khususnya kasus narkoba, sampai saat ini belum mendapat dukungan serius dari pihak Pemerintah.

Terbukti, Polisi sudah berhasil menangkap puluhan bandar narkoba dan divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim, sampai saat ini masih banyak terpidana mati yang belum di eksekusi mati.

“Dengan banyaknya terpidana mati yang belum dieksekusi, membuat Lapas dan Rutan, overkapasitas diruang tahanan narkoba”.

“Kalau seperti ini, siapa yang tidak proaktif. Padahal, Polisi sudah berhasil menangkap bandar narkoba dan divonis mati, namun buktinya terpidana mati dibiarkan oleh pemerintah”. Kesa mantan petinggi BBN ini.

minta Kapolri supaya memeriksa TImsus SAT NARKOBA yang ada Seluruh Polres ada dugaaan permainan dibalik penangkapan pemakai dan bandar di Nego   kalau pemakai Ditangkap ada nilai Nya bervariasi berpura pura.

Direhabelitasi disuatu Tempat disitu lah rumah yang dibikin  penampungan atau Rehabelitasi Rumah itulah Tempat penyerahan Uang yang penangguhan kalau pemakai orang Tua nya ditarget kan  harus Mengeluarkan kocek  nya sebanyak 30 juta sampai 50 juta tergantung ONSmya kalau bandar kecil kecilan 200  juta sampai 150 juta bisa ditangguhkan Saat inilah minta Kapolri mengadakan pembersihaan seluruh jajaran polres maupun Polsek yang akan merusak citra polri permainannya ada di ruang lingkup Timsus Narkoba maupun Satnarkoba perlu Disteril dan harus diperiksa Urine Juga KAPOLRI. [BENN /ISMAIL H]

By Wira