Jakarta, mediakota-online.com
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, DR. Reda Manthovani SH MH melakukan penghijauan untuk memperingati 28 November yaitu, Hari Tanam Pohon Indonesia (HTPI).
Penanaman 28 pohon Tabebuya dilahan 41.000 m2 di tanam Reda Manthovani beserta jajarannya di Taman Causarina Cipedak Jagakarsa Kota Jakarta Selatan.
Penanaman pohon ini merupakan komitmen bersama sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengatasi perubahan iklim untuk peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca di Atmosfir Bumi, tuturnya Reda dalam sambutannya yang didampingi oleh Ketua IAD wilayah DKI Jakarta, Ny. Syuastriwijaya Reda Manthovani pada Senin 28/11/2022.
Menurut Reda lagi, pohon mempunyai kemampuan untuk melakukan proses fotosintetis. Pohon mempunyai kemampuan menyerap karbondioksida (CO2) menyimpan karbon dan menghasilkan Oksigen yang dibutuhkan oleh mahluk hidup. Selain itu ada banyak manfaat jangka pendek maupun jangka panjang yang bisa didapat dengan menanam pohon setelah agenda penanaman pohon lalu dilanjuti dengan pelepasan ikan dan burung di fasilitas lapangan olah raga jogging track, “Taman Bermain Anak” bangku taman dan taman Causarina.
Hal ini diutarakan oleh Reda juga untuk memberikan edukasi kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemulihan kerusakan alam dan lahan melalui penanaman pohon. Pohon memiliki peran penting bagi mahluk hidup. Pohon juga mampu menjaga suhu bumi tetap dingin dan asri, menyerap karbon dan menyaring polusi udara dan pohon juga memitigasi bencana alam dengan mengatur cuaca, menstabilkan tanah, melindungi tanaman dan mengurangi peluang penyebaran patogen, antara hewan dan manusia.
Kegiatan tersebut di hadiri Asisten Intelijen Setiawan Budi Cahyono SH MH, Asisten Tindak Pidana Umum, Anang Supriatna SH MH, Asisten Pidana Militer Kolonel Deswanto SH MH, Kajari Jakarta Barat. DR. Iwan Ginting SH MH, Kajari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi SH MH, Kajari Jakarta Timur, Ardito Muardi SH MH, Kajari Jakarta Utara, Atang Pujianto SH MH, acara tersebut diakhiri dengan pembagian sembako kepada penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) ,Sudin Pertamanan Kota Provinsi DKI Jakarta. (Eddy).