• Sen. Des 2nd, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kecanduan Judi Slot, Kaur Keuangan Desa Pageralam Habiskan Anggaran Dana Desa

ByWira

Des 29, 2022

Tasikmalaya, Mediakota-online.com
Belum genap dua bulan menjabat sebagai kaur keuangan (bendahara) di Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, AR (26) terjerat kasus hukum karena mencairkan anggaran Dana Desa (DD) untuk keperluan pribadi dan kecanduan Judi Slot yang lagi marak.

Anggaran untuk program dana desa yang akan disalurkan tahun ini sebesar hampir 330 juta meliputi PPKM, BLT tiga bulan terakhir, Pipanisasi air bersih, Posyantek dan Ketahanan Pangan belum bisa disalurkan karena dicairkan AR untuk dipakai judi slot dan melunasi hutang pribadinya.

“Berdasarkan pengakuannya digunakan untuk judi slot dan melunasi hutang,” kata Kepala Desa Pageralam Elon Ruslan saat dikonfirmasi MediaKota_online di Kantor Desa Pageralam, rabu (28/12/2022).

Menurut Elon, dana dalam rekening sebesar Rp. 327,7 juta dicairkan tanpa sepengetahuan kepala desa dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa melalui tujuh kali penarikan dari 5 lembar cek/giro yang disediakan dan hanya menyisakan saldo sebesar satu juta.

Berawal dari perubahan buku rekening ke cek/giro pasca penggantian bendahara awal November 2022. Ternyata, AR memiliki segepok giro baru karena Desa hanya menyiapkan 5 giro dengan perhitungan untuk tahun ini ada penarikan yang akan disalurkan untuk lima (5) item program dana desa.

Sebetulnya, tambah Sekretaris Desa Rizal, tanggal 29 November 2022 sudah ada perintah untuk mencairkan anggaran. Namun, waktu itu dengan berbagai alasan, AR jadi jarang masuk kerja (ke Bandung) termasuk saat diminta untuk membuat laporan SPP Siskedes dengan dalih ada gangguan sistem.

Yang terbesar dari 5 item anggaran dana desa, tambah Rizal untuk program ketahanan pangan sebesar Rp. 129 juta lebih. Dan yang lebih miris lagi, dana untuk BLT akan disalurkan saat ada pengakuan dari AR bahwa dana anggaran dana desa telah habis di Bank BjB pada hari senin (26/12/2022).

Setelah ada pengakuan, kasie pelayanan dan staf kaur keuangan yang mengantar AR untuk mencairkan anggaran tersebut melaporkan pada kepala desa dan BPD dan melaporkan ke Camat Taraju. Selanjutnya bersama perwakilan kapolsek dan Danramil Taraju menitipkan AR di Polres Tasikmalaya. [Ayi Darajat]

By Wira