
Jakarta, Mediakota-online.com
Proyek yang di harapakan oleh masyarakat DKI Jakarta Utara terutama di Wilayah Kali Blencong dan Marunda untuk penahan banjir, Sangat disayangkan diduga tidak dilaksanakan pekerjaan oleh Dinas SDA Prov. DKI Jakarta dan kontraktor / rekanan pemenang lelang proyek tersebut yang di berlokasi pekerjaan di kali Blencong dan Pantai Utara Marunda DKI Jakarta Utara yang dana anggaran bersumber dari anggaran APBD tahun 2022 dari Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yaitu dengan Nama Tender Pembangunan Pintu Air Kali Blencong dan Pintu Utara Marunda, Tanggal Pembuatan 25 Mei 2022, Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja DINAS SUMBER DAYA AIR, dengan Pagu serta Rp. 6.051.828.405,00, HPS Rp. 6.051.828.405,00 dengan rekanan bernama Pemenang PT.WINDENLEI ANUGRAH BERSAUDARA.

Beralamat JL.ALAYDRUS NO.50 A, RT.002 RW.002 KEL. PETOJO UTARA KEC.GAMBIR – Jalarat Pusat (Kota) – DKI Jakarta di duga terjadi persengkongkolan/ korporasi, antara rekanan/ kontraktor dengan Dinas SDA Prov. DKI Jakarta yaitu Satuan Kerja, yaitu: SATKER/KPA,PPTK, rekanan/kontraktor Konsultan pengawas proyek, antara lain terjadi proyek tidak di kerjakan alias fiktif, padahal Pemenang Lelang sudah ada dan pemenang lelang diduga sudah pasti mendapat uang muka (Termin pertama Proyek diduga sudah di terima oleh kontraktor pemenang lelang proyek) serta penawaran untuk proyek sudah disetujui oleh Pokja dan Rencana Anggaran Belanja proyek (RAB,Gambar) proyek sudah keluar serta sangat di sayangkan proyek yang sudah ada pemenang lelang/rekanan diduga tidak di kerjakan alias proyek fiktif.

Saat awak media investigasi kelapangan lokasi proyek tersebut tidak ada satupun kegiatan alias proyek Fiktif sampai sekarang, setelah itu awak di konfirmasi dengan masyarakat setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya, menjelaskan, “kami sangat mengharapkan proyek tersebut untuk menahan banjir di wliayah kami, di sebabkan tiap kali datang air pasang pada malam hari, kami sangat khawatir kalau datang air pasang akan menegelamkan barang-barang dan perabot rumah tangga kami, saat malam hari, padahal sebelum proyek dilaksanakan dilokasi tersebut, sudah datang dari Dinas untuk mengecek lokasi tempat proyek tersebut, dalam hal ini kuat dugaan adanya kongkalikong dan melawan hukum untuk melanggar UU Tipikor, antara lain Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta dan kontraktor/rekanan untuk tidak melaksankan proyek alias proyek fiktif ,ungkapnya.

Awak media sudah mengirimkan surat konfirmasi Tanggal 22 November 2022 dengan kepala Dinas SDA Prov. DKI Jakarta untuk minta hak jawaban untuk perimbangan pemberitaan namun sampai saat berita ini dipublikasikan belum ada jawabannya. (Halion)