
Kalbar, mediakota-online.com Baru Baru ini bulan September sangat mengejutkan dikantor Imigrasi Kelas 1 Pontianak Kalimantan Barat dengan beredarnya SK dari Kakanwil Kemenkum HAM dan mengeluarkan SK sebanyak 24 karyawan dan karyawati yang tidak mempunyai kesalahan sebagai tugas pelaksana, ditanda tangani langsung oleh kakanwil Kemenkum dan Ham Kalimantan Barat Pria Wibawa.

Pemutasian ini tidak melihat dari Aspek psikologis pelaksana pegawai karena yang mutasikan ini bukanlah pejabat Struktural Melainkan hanya pelaksana pegawai yang ada dikantor Imigrasi Kelas 1 Pontianak Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa Seharus Mempunyai Nurani jangan sekejam itu menurut data yang dihimpun Mediakota-online.com dipontianak Bahwa yang dimutasikan ini melainkan pelaksana pegawai yang ada dikantor Imigrasi Kelas 1 Pontianak bukannya pejabat Struktural yang dimutasikan hanya Staf pelaksana pegawai Kakanwil Kemenkum Dan Ham Kalimantan Barat Pria Wibawa Harus melihat kebawah jangan hanya usulan dari Staf Saja ada beberapa Staf pelaksana pegawai dikantor Imigrasi kelas 1 Pontianak masih mempunyai bayi.

Alangkah Tega dan kejamnya Kakanwil Pria wibawa bisa memutasi Sejauh itu sedang anak bayi masih memerlukan kasih sayang seorang ibu apakah pak Kakanwil Pria Wibawa tidak mengalami punya anak kecil dan punya cucu sampai hati memutasikan memisahkan seorang Ibu dengan bayinya dipindahkan dikantor imigrasi Sanggau.
Entikong Kakanwil Kemenkum Dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa Tidak mempunyai Rasa Belas Kasih suatu saat Anda akan mengalami seperti ini bagaimana Nasib seorang ibu anda mendapat Balasan memisahkan anak bayi dengan ibunya jarak walau pun sumpah jabatan sedangkan yang dimutasikan ini bukan pejabat Struktural Kakanwil anda harus Mengetahui antara Pontianak dengan Sanggau ditempuh dengan waktu 12 jam Sangat jauh kesewenangan wenangan jabatan Anda berakhir kalau mempunyai nurani Batalkan SK yang diturunkan bulan September itu dan ada dugaan Kabag umum pada Kanwil kemenkum dan ham Kalimantan barat kalau mau mengurus apa pun harus ada angka-angka dan ada dugaan kanwil tutup mata. Sebaiknya Kabag umum tersebut segera dipindahkan ke wilayah kerja kantor wilayah lain yang di luar provinsi Kalimantan Barat.
Secara institusi yang berwenang membatalkan SK bulan September 2022 pemutasiannya dikantor wilayah Kemenkum Dan Ham Kalimantan Barat hanya Sekjen bisa membatalkan SK yang dibuat Pria Wibawa kakanwil kemenkum dan Ham Kalimantan Barat pak sekjen tidak ada nuraninya sesosok kakanwi Kemenkum dan HAM. Kalimantan Barat PRI Wibawa kepada Stafnya yang mempunyai anak bayi pak sekjen yang Dimutasikan Kakanwil ini bukanlah pejabat Struktural yang hanya Staf Pelaksan Pegawai kasihan Nasib mereka pak Sekjen harus berpisah dengan Anak kecil hanya pak sekjenlah yang menentukan Nasib mereka. [Benn /Wira / Gun]