Jakarta, mediakota-online.com
Sangat luar biasa Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto SH MH. Kembali buat gebrakan Restoratif Justice (RJ), tadi dini hari 9/3/2023, di Kantornya Kejari Jakarta Barat Ketika menjelaskan paparannya kepada wartawan online Mediakota-online.com
“Kami sudah yang ke 8 (delapan) kalinya lakukan Restoratife justice sejak Januari sampai Februari tahun 2023. Kini kami menambah dua lagi melakukan restoratife justice kata Sunarto kepada wartawan.
Kendati demikian, Sunarto kepada wartawan, mereka pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kami arahkan ke Restoratife Justice dengan cara perdamaian dari kedua pihak. Para pelaku hanya melakukan tindak pidana ringan (tipiring) yaitu, mencuri helm dan pencurian motor (untuk usaha dan memberikan nafkah keluarganya), paparnya Sunarto lagi.
Sementara itu menurut Sunarto, setelah melakukan perdamaian dan saling memaafkan secara virtual dikantor Kejari Jakarta Barat yang disaksikan para pihak keluarga, ujarnya.
Ternyata dari kedua belah pihak menyetujui untuk melangkah perdamaian secara moril. Jika tipiring ini dilanjutkan percuma saja kata Sunarto, karena akan memakan waktu dan lainnya .
Seraya menambah , setelah kedua pihak melakukan perdamaian dan memaafkan secara moril. Namun tidak lama di perkirakan hanya satu minggu, menunggu persetujuan, dari pimpinan, kata Sunarto . Setelahnya di setujui lalu mereka di perbolehkan pulang untuk menemui keluarganya masing-masing, jelasnya kepada wartawan.
Harap diketahui juga, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak bulan Januari sampai saat ini dibulan Maret 2023, Restoratife Justice sudah yang ke sepuluh nya (ke.10), imbuhnya Sunarto dengan paparannya kepada wartawan.(Eddy ).