Kab. Bekasi – mediakota-online.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Workshop Dana Desa dan stunting, kegiatan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti Jl. Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dihadiri oleh BPK Perwakilan Jabar, Kementerian Desa, Departemen Keuangan dan Anggota DPD RI serta Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi. Selasa 16/05/23.
Sosialisasi penggunaan Dana Desa untuk menuntaskan kemiskinan extreme termasuk stunting untuk Pemanfaatan anggaran Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah. Kementrian Desa Heru mengatakan untuk laporan Stunting 2022 belum masuk laporan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong saat diwawancarai awak media terkait Stunting yang belum ada laporan tahun 2022 sehingga terhutang ia mengatakan, yang sudah 2021, yang belum 2022, kalau 2023 kan masih berjalan, jadi 2022 yang akan nanti segera diselesaikan laporannya doang, kalau kegiatannya sudah berjalan para Kepala Desa,” ungkap Rahmat. pada waktu itu 2022 saya belum tau, baru tahun ini saya di sini DPMD,” ungkapnya.
Lanjut awak media menanyakan tentang berapa anggaran stunting, Rahmat Atong menjawabkan tadi sudah dijelaskan, kalau gak salah untuk itu paling besar, waktu dalam keadaan covid ya, kalau gak salah 40%, kalau sekarang maksimal 25, minimal 10,silahkan ambil yang 10℅ kalau memang masyarakatnya sudah sedikit landai, baik dari penguatan perekonomian dan stunting juga,” minggu ini saya akan berifingkan , karna kalau sudah terhutang laporan nagihnya nanti pasti ke kami, ujarnya.
Yang bentuk Stunting yakni penambahan Gizi anak dan Gizi buruk dan pengelolaan keuangan yang aku tebel Stunting bentuk laporan SPJ’ anya, dulu sebelum di kasih bantuan anggaran Stunting, terus sudah di kasih batuan 40℅ tidak mungkin bertambah dong ” bertahan anggaran saja Saya marah,” ucapnya. [Sumardi]