Kota Banjar, mediakota-online.com
Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si. menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, bertempatdi Aula Dewi Sartika Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Rabu (20/03/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Daerah 1, Stap Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Inspektur Kota Banjar, Kepala Dinas Sosila P3A Kota Banjar serta seluruh ASN lingkup Dinas Sosial P3A Kota Banjar.
Inspektur Kota Banjar menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar menjadi sebuah langkah awal dan ikhtiar Dinas Sosial P3A menuju Zona Integritas WBK dan WBBM.
“Dengan adanya pencanangan ini diharapkan adanya komitmen bersama, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Para Kabid, Fungsional sampai seluruh ASN di Dinas Sosial P3A Kota Banjar untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi serta memberikan pelayanan publik yang baik. Penandatanganan komitem bersama ini jangan hanya menjadi sebuah coretan saja, namun sepatutnya diwujudkan dengan adanya upaya dan komitem untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Dinas Sosial P3A Kota Banjar. “Jelasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Banjar menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan professional.
“Role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas dituangkan dalam pembangunan zona integritas. Adapun zona integritas itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”jelasnya.
Lebih lanjut Pj. Wali Kota mengatakan bahwa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial Perlindungan dan Jaminan Sosial dan juga berperan dalam rangka penurunan indikator kemiskinan Masyarakat di Kota Banjar.
“Saya mengapresiasi atas capaian-capaian kinerja oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar selama ini, baik di tingkat nasional maupun provinsi dalam melaksanatan tugas pokok dan fungsinya serta pelayanan publik di Kota Banjar.
Pelayanan publik akan semakin prima apabila didukung dengan keberhasilan Pembangunan Zona Integritas. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan momentum membangun semangat kebersamaan untuk bergerak dan mencapai tujuan bersama membangun Kota Banjar yang Bersih Pemerintahannya serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakatnya.”Ujar Pj. Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pembangunan Zona Integriatas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar Oleh Kepala Dinas Sosila P3A, Sekretaris serta Jajaran Pegawai Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Inspektur Kota Banjar Serta Pj. Wali Kota Banjar.( Wan )