• Jum. Feb 7th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Pimpin Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda : Indikator Pembangunan Daerah Tunjukkan Progres Positif

ByWira

Apr 26, 2024

Tasikmalaya, mediakota-online.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. Mohamad Zen memimpin upacara dan membacakan arahan Menteri Dalam Negeri pada Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 di halaman Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya, kamis (25/4/2024)

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian jabarkan tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat, memaknai arti, filosofi dan tujuan otonomi daerah (tidak bersifat ekslusif) yang dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi (peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif).

“Kebijakan desentralisasi diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif,” kata Tito Karnavian

Ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk visi 2045 memberi ruang bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan termasuk produk unggulan berbasis produk yang tidak bisa diperbaharui menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan dan pariwisata

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” jelasnya

Hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah sebut Tito meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan pemulihan ekonomi nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan sehat Pengendalian inflasi ; menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah Otonomi daerah terang Tito telah memberikan dampak positif berupa peningkatan indek pembangunan manusia (IPM), bertambahnya PAD dan kemampuan fiscalnya.

 

Diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat (IPM meningkat, angka kemiskinan turun, konektivitas meningkat, akses infrastruktur baik)

“Penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif dan efisien serta melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” pesannya

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagimana diatur dalam UU No. 23 tahun 2014

Kaitannya dengan Kabupaten Tasikmalaya menurut Sekretaris Daerah Moh Zen masih terus berbenah dan belum sampai puncak. Tetapi, nilai-nilai yang menjadi acuan pemerintah pusat trend nya naik ; RB, Sakip, penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), level inspektorat sudah 3 lebih (dulu kurang dari 3), peturitasnya, penilaian KPK sudah clear

“Saat ini, otonomi daerah kembali kepada kemampuan daerah, jika tidak ada support dari pusat akan terlihat berjalannya pemerintahan di daerah.

 

Terkait inflasi, bila tidak teratasi akan berdampak kepada daya beli masyarakat khususnya pangan yang berdampak langsung terhadap angka kemiskinan,” ungkap Moch Zen usai upacara

Kabupaten Tasikmalaya yang angka IPM nya masih rendah terutama daya beli disebabkan produktivitas masyarakat dimana pekerja formal hanya sekitar 20 ribu kurang dan 500 ribu lainnya adalah pekerja informal

Terkait infrastruntur jalan disebutkan lebih dari 200 km yang menjadi tanggung jawab kabupaten masih belum direalisasikan. Pembangunan infrastruktur sekarang sifatnya tematik seperti untuk jalan destinasi wisata dan aksesibilitas ekonomi lainnya.

 

“Dana DAK hanya 45 hingga 65 jadi kalau kerusakan 78 persen tidak bisa diperbaiki dan kembali ke PAD yang masih perlu ditingkatkan. Insyaalloh tiap tahun PAD Kabupaten Tasikmalaya meningkat sebanyak 20 miliar,” pungkasnya.

[Ayi Darajat]

By Wira