
Tanah Bumbu, mediakota-online.com Com -Pengelolaan dana hibah senilai Rp32,45 miliar yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dari APBD 2024 kini menuai sorotan tajam. Kejanggalan penggunaan dana tersebut memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, untuk segera dilakukan audit transparansi.
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini atau yang akrab disapa Usai, mengkritik keras minimnya keterbukaan dari KPU Tanbu. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah dana rakyat digunakan dengan jelas dan akuntabel.
“KPU Tanah Bumbu harus mempublikasikan penggunaan dana hibah secara rinci. Transparansi adalah kewajiban untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Usai saat dihubungi di Banjarmasin, Kamis (23/1/2025).
Desakan audit juga datang dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kunjungan kerja ke Tanah Bumbu, anggota Komisi I, Dirham Zain, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Inspektorat Tanbu untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan dana hibah KPU Tanbu.
“Kami melihat ada kejanggalan serius. Dana sebesar itu habis tanpa ada sisa, padahal Pilkada Tanbu hanya diikuti satu pasangan calon. Ini tidak wajar,” ujar Dirham.
Dirham mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat berbeda dengan kabupaten lain, seperti Tanah Laut dan Tabalong, yang mengembalikan dana hibah masing-masing Rp12,9 miliar dan Rp7 miliar. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanbu, yang hanya menerima Rp12 miliar, mampu mengembalikan Rp2 miliar lebih.
“Ini sangat mengherankan. Kalau Bawaslu saja bisa mengembalikan sisa dana, kenapa KPU Tanbu tidak?” tambahnya.
Ketidakterbukaan KPU Tanbu memunculkan banyak pertanyaan. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan rinci terkait alokasi anggaran tersebut, meskipun pemilu di Tanbu hanya melibatkan satu pasangan calon melawan kotak kosong. Kondisi ini semakin memperburuk citra lembaga penyelenggara pemilu di mata publik.
“Dana hibah adalah uang rakyat. Keterbukaan adalah harga mati. Jika ada penyimpangan, pelakunya harus diusut tuntas!” tegas Usai, menutup pernyataannya.
Sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam, menanti hasil audit dari BPK RI dan Inspektorat Tanbu. Akankah ada kejelasan, atau justru skandal besar yang terbongkar?(Mhl/Hallion)
