
Mediakota-online.com
Jakarta, 20 Maret 2025
Dalam upaya mengawal Transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pertamina, hari ini telah dideklarasikan Gerakan ” SELAMATKAN PERTAMINA, NOL KORUPSI “, Sebuah inisiatif bersama yang di prakarsai oleh Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak 08, dan Handiyono Aruman, seorang Praktisi Komunikasi Publik yang juga mantan Aktivis 98.
Acara yang berlangsung di Tebet ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Purnawirawan, Aktivis, Ketua Organisasi, Ketua LSM, serta Akademisi dan Tokoh Masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.
Dalam Deklarasi ini, Revitriyoso Husodo, sebagai koordinator Gerakan, menegaskan bahwa Pertamina adalah aset Bangsa yang harus di selamatkan dari Praktisi Korupsi.
“Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diamelihat bagaimana kepentingan Nasional di korbankan oleh segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saatnya kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pertamina dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Revitriyoso Husodo.
Sementara itu, Hadiono Aruman, yang bertindak sebagai moderator dalam acara ini, menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan partisipatif dalam mengawal Reformasi Pertamina.
“Transparansi adalah kunci. Publik harus dilibatkan dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi seluruh elemen Masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata dalam memastikan Pertamina benar-benar berkerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Handiyono Aruman.
Sebagai bagian dari Deklarasi, para peserta bersama-sama membacakan resolusi bersama yang mencakup tuntutan utama, yaitu :
1. Pembersihan total Pertamina dari segala bentuk korupsi, dengan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan.
2. Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi di Pertamina serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
3. Mendorong transparansi dalam kebijakan energi nasional dengan melibatkan Masyarakat sipil, Akademisi, dan lembaga independen dalam proses pengambilan keputusan.
4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi dalam pengelolaan Pertamina yang bertentangan dengan prinsip Keadilan dan kepentingan Nasional.
5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, propesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Deklarasi ini menjadi langkah awal dari rangkaian aksi yang akan dilakukan oleh gerakan ” Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi”, termasuk advokasi, kampanye publik, dan pengawasan terhadap pengelolaan energi nasional.
Acara ini mendapat sambutan luas dari berbagai kalangan yang berharap agar gerakan ini menjadi katalis perubahan bagi tata kelola energi nasional yang lebih bersih dan berkeadilan.
(Ros Hutagalung)
