
JAKARTA – mediakota-online.com
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menolak perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dinilai berbahaya karena membuka peluang pengalihan data pribadi Warga Negara Indonesia ke yurisdiksi asing.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengecam keras perjanjian tersebut yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat.
“Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain? Atas dasar apa tim ekonomi Indonesia menyetujui akses data rakyat Indonesia kepada negara asing, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat, khususnya kaum buruh?” tanya Iqbal dalam keterangannya, Kamis, 24 Juli.
Oleh sebab itu, KSPI dan Partai Buruh menuntut pemerintah segera mencabut perjanjian tersebut. Jika tidak, pihaknya mengancam akan menggerakkan aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia. “Cabut perjanjian ini, atau kami akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan!” ancam Iqbal.
Menurut Iqbal, rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh, tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka kepada negara asing. “Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa,” ujarnya.
Selain soal data pribadi, Iqbal juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia-AS yang semakin merugikan pihak Indonesia. Dia mengkritik kebijakan tarif era Presiden Donald Trump yang menaikkan bea masuk produk Indonesia hingga 19 persen, sementara produk dari AS bebas masuk ke Indonesia tanpa bea.
“Di masa Trump, tarif barang-barang Indonesia ke AS dinaikkan hingga 19 persen, sementara barang dari Amerika Serikat ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0 persen. Ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ekonomi model baru neoliberalisme dan neokolonialisme,” sebutnya.
Dia mengingatkan bahwa kebijakan perdagangan yang timpang telah berdampak buruk pada industri padat karya di Indonesia dan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Itu saja sudah menghancurkan kehidupan jutaan buruh. Sekarang, ditambah lagi data pribadi kami dijual ke negara lain. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Iqbal.
Presiden AS, Donald Trump, secara terbuka membeberkan kerangka kerja perjanjian dagang terbaru antara AS dan Indonesia. Perjanjian ini mencakup berbagai poin penting, termasuk tarif resiprokal dan komitmen kerja sama digital antar kedua negara.
Yang menjadi sorotan, perjanjian ini juga menyentuh isu pemindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika. Dalam dokumen resmi, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas kemampuan perusahaan untuk mentransfer data pribadi ke AS.
[Benn/Wira]
