Batulicin – Mediakota-online.com Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan.

Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa (31/3/2026) di Banjarbaru.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian penting dalam upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
“Penyerahan LKPD ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa laporan yang telah diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah setelah seluruh proses selesai,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar proaktif menindaklanjuti catatan dalam pemeriksaan awal. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung tercapainya hasil audit yang optimal.
Penyerahan LKPD sendiri merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Adapun hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah terkait.”(Hallion)
