TanBu – Mediakota-online.com Maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM mendorong Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan, Iswandi, bersama Kabiro Kopitv.id Tanah Laut, Sahbiransyah, Kabiro Peloporkrmsus.com Tanah Bumbu melakukan investigasi ke sejumlah SPBUN dan SPBU di wilayah Tanah Laut hingga Tanah Bumbu.22/05/2026.20.30 wita.

Dalam investigasi tersebut, awak media mendatangi SPBU Nomor 64.721.15 untuk melakukan pengisian BBM yang berlokasi di Jalan Raya Provinsi, Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Di lokasi, SPBU tim menemukan sebuah kendaraan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pengecekan, jok kendaraan diketahui telah dilepas. Di dalam mobil ditemukan enam jerigen ukuran 33 liter terisi penuh, sementara sekitar 12 jeriken lainnya terlihat berada di luar kendaraan. Temuan itu memicu dugaan adanya praktik pelangsiran BBM secara terang-terangan.

Awak media kemudian menemui pengelola SPBU yang mengaku bernama Husni. Setelah memperkenalkan diri sebagai wartawan, tim mempertanyakan apakah pengisian BBM menggunakan jerigen bersekala besar diperbolehkan di SPBU no 64.721.15 tersebut.
Dengan nada tegas, Husni menyatakan bahwa pengisian tersebut tidak bermasalah karena BBM yang diisi merupakan Pertamax, bukan BBM subsidi seperti Pertalite atau Solar. “Itu Pertamax pak, bukan BBM subsidi,” ujarnya kepada awak media.
Namun saat diberikan penjelasan terkait potensi bahaya serta larangan pengisian BBM melangsir menggunakan jerigen tanpa prosedur resmi,(SOP), Husni justru membantah. Ia berdalih bagaimana masyarakat yang tinggal di daerah pegunungan membawa BBM.“Kalau tidak boleh pakai jerigen, masyarakat di gunung bawa BBM pakai apa?” ucapnya.kepada awak media
Awak media kembali menegaskan bahwa pelangsiran BBM tetap tidak dibenarkan tanpa izin dan mekanisme resmi. Akan tetapi, Husni tetap bersih keras bahwa yang dilarang hanyalah Pertalite dan Solar subsidi, sedangkan Pertamax dianggap bebas diperjualbelikan menggunakan jerigen.
Situasi memanas ketika awak media memberitahukan jika itu berbahaya itu Pertamax bahan cair aktif mudah terbakar awak media mempertanyakan dasar atau rekomendasi yang memperbolehkan pengisian Pertamax menggunakan jerihen dalam jumlah besar. Husni kemudian menyebut bahwa pihaknya mendapat izin dari anggota DPRD Tanah Bumbu. Pernyataan itu juga di benarkan oleh seorang perempuan yang disebut sebagai rekan kerja Husni.
Merespons klaim tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada salah satu anggota DPRD Tanah Bumbu Komisi II yang identitasnya disamarkan dengan inisial (N). Dengan tegas, (N) membantah adanya izin dari DPRD terkait praktik pengisian BBM menggunakan jerigen untuk kepentingan pelangsiran.
Menurutnya, DPRD justru telah memberikan edukasi serta melayangkan surat kepada seluruh SPBU di Tanah Bumbu terkait larangan penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk pengisian menggunakan jerigen sesuai aturan Pertamina yang berpotensi disalahgunakan oleh pengepul maupun pihak yang bukan penerima hak.
“Tindak saja pak, beritakan saja kalau memang ada praktik seperti itu agar segera ditindaklanjuti oleh APH maupun pihak Pertamina,” ujar (N) kepada awak media.
Di tengah investigasi yang dilakukan, awak media juga mengaku mendapat berbagai bentuk tekanan dan intimidasi. Mulai dari upaya pelarangan memasuki wilayah Tanah Bumbu, intervensi dari oknum yang mengatasnamakan organisasi wartawan, bapak tidak izin dahulu kepada saya memasuki wilayah kekuasaan nya sampai mencatut nama instansi pemerintah dan DPRD demi menghalangi tugas jurnalistik.
Ketua DPD GWI Kalimantan Selatan, Iswandi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM serta adanya indikasi lainnya yang menyalahi aturan yang merugikan negara serta demi kepentingan masyarakat dan keterbukaan informasi publik.
“Tidak ada batas wilayah ataupun larangan bagi jurnalis untuk melakukan investigasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Kami akan terus menjalankan tugas sesuai fungsi kontrol sosial pers,” tegas Iswandi.
sampai berita ini diterbitkan pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pemilik SPBU.”(Tim)
