Jakarta – mediakota-online.com
Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Pol. Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melakukan silaturahmi dan diskusi bersama dua tokoh nasional, Prof. Mahfud MD dan Ustaz Dr. Das’ad Latif, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan kepada PMI, penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga langkah-langkah pencegahan praktik percaloan yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Mahfud MD menekankan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui kepastian hukum, tata kelola yang bersih, serta penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan, termasuk jaringan TPPO dan oknum yang mengambil keuntungan dari proses penempatan PMI secara ilegal. Menurut beliau, negara harus hadir memberikan perlindungan sejak tahap perekrutan, penempatan, hingga kepulangan pekerja migran.
Sementara itu, Ustaz Dr. Das’ad Latif menyampaikan bahwa bekerja merupakan ikhtiar yang mulia, namun harus dilakukan melalui jalan yang benar dan sesuai aturan. Beliau mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji-janji manis dari calo atau pihak yang tidak memiliki izin resmi. Kejujuran, amanah, dan kepatuhan terhadap hukum merupakan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi agar setiap pekerja migran dapat bekerja dengan aman, bermartabat, serta membawa manfaat bagi keluarga dan bangsa.
Kepala BP3MI DKI Jakarta, Dr. Arman Muis, menyampaikan bahwa masukan dari kedua tokoh nasional tersebut menjadi energi dan referensi penting dalam memperkuat pelayanan publik di lingkungan BP3MI.
“Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, akademisi, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat. Pencegahan TPPO dan pemberantasan calo PMI harus menjadi gerakan bersama agar setiap warga negara memperoleh hak untuk bekerja secara aman, legal, dan bermartabat.”
Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan jalur resmi dalam proses penempatan pekerja migran, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal, praktik percaloan, maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh nasional, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia yang profesional, humanis, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai hukum serta moral bangsa.
“Negara Hadir Melindungi, Hukum Tegak Mengayomi, dan Pekerja Migran Indonesia Berangkat dengan Aman, Bekerja dengan Bermartabat, serta Pulang Membawa Kehormatan.”
[Wira]
