• Ming. Jun 21st, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Diduga Terjadi Penyerobotan Lahan 32 Hektare di Kecamatan Pulau Rimau

ByWira

Des 10, 2025

Banyuasin – mediakota-online.com
Warga Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, melaporkan adanya dugaan tindakan penyerobotan lahan seluas 32 hektare yang berada di wilayah Pulau Berendam. Lahan tersebut diduga telah dikuasai secara sepihak oleh dua individu berinisial T (Taufik) dan I (Irfan) tanpa melalui prosedur hukum yang sah.

Menurut informasi dari warga setempat, lahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk kegiatan perkebunan dan pengelolaan sumber daya alam tersebut tiba-tiba dipasang tanda batas baru oleh pihak terduga pelaku. Hal ini memicu keresahan masyarakat Desa Mukut, mengingat tidak ada kesepakatan atau musyawarah sebelumnya terkait pengalihan kepemilikan maupun pengelolaan lahan tersebut.

Perwakilan warga menuturkan bahwa tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk penyerobotan dan berpotensi menimbulkan konflik agraria jika tidak segera diselesaikan oleh pihak berwenang.

“Kami berharap pemerintah kecamatan, ATR/BPN, serta aparat penegak hukum dapat turun langsung meninjau lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Lahan seluas 32 hektare itu milik warga dan tidak pernah dialihkan kepada siapa pun,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga Desa Mukut juga meminta agar proses peninjauan dilakukan secara transparan, serta meminta perlindungan hukum agar tidak terjadi intimidasi maupun upaya penguasaan paksa selama proses penyelidikan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait yang disebutkan dalam laporan warga belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

[Agus Taufik]

By Wira