• Sel. Mei 26th, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

PENGELOLA DAPUR MBG DIDUGA “RAMPOK” UANG RAKYAT, PENGAWASAN LEMAH?

ByWira

Mar 2, 2026

Bekasi – mediakota-online.com

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dibiayai melalui APBN dari uang rakyat, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan menu yang diterima siswa di beberapa sekolah.

 

Program yang seharusnya menjadi upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan gizi anak didik, justru diduga menjadi ladang permainan oknum pengelola dapur MBG. Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, hingga DPR dinilai belum melakukan pengkajian dan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan program tersebut.

 

Temuan di Lapangan

 

Berdasarkan pantauan media dan laporan masyarakat, ditemukan dugaan penyajian menu MBG yang dinilai jauh dari standar gizi dan nilai anggaran yang semestinya.

 

Di SD Negeri 04 Telaga Pesona, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada bulan suci Ramadan siswa hanya menerima menu berupa roti, kacang, dan telur dengan perkiraan nilai sekitar Rp8.000 per porsi.

 

Sementara itu, di SD Negeri Kutawaluya, menu yang dibagikan kepada siswa berupa pisang, kacang, telur, dan keripik dengan nilai yang ditaksir serupa, yakni sekitar Rp8.000 per porsi.

 

Menu tersebut dinilai jauh dari konsep “bergizi” yang menjadi ruh utama program MBG. Publik mempertanyakan transparansi anggaran serta standar gizi yang seharusnya diterapkan secara nasional.

 

Desakan Pengawasan Ketat

 

Julham Harahap, SE, Pimpinan Media Online radarberitanasional.com, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, terdapat ketidaksesuaian antara menu yang dijanjikan dan yang diterima siswa di sekolah.

 

Menurutnya, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan DPR harus segera melibatkan Kementerian Pendidikan serta Dinas Pendidikan dalam pengawasan teknis program MBG. Guru dan pihak sekolah juga dinilai perlu diberi kewenangan tegas untuk melakukan kontrol kualitas sebelum makanan dibagikan kepada siswa.

 

“Jika menu tidak sesuai standar gizi atau tidak layak, pihak sekolah harus berani mengembalikan ke dapur MBG,” tegasnya.

 

Dugaan Penyimpangan Anggaran

 

Karena dana MBG bersumber dari APBN — yang berarti dari pajak dan uang rakyat — maka setiap penyimpangan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

 

Jika benar terjadi pengurangan kualitas atau nilai menu demi meraup keuntungan lebih besar, maka hal tersebut patut diduga sebagai praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Aparat penegak hukum serta lembaga pengawas keuangan negara didorong untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelola dapur MBG yang bermasalah.

 

Program yang bertujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa tidak boleh dinodai oleh kepentingan segelintir oknum. Transparansi, pengawasan ketat, serta evaluasi menyeluruh menjadi langkah mendesak agar MBG benar-benar menjadi solusi, bukan polemik berkepanjangan.

 

[Deden]

By Wira