• Ming. Des 10th, 2023
Top Tags

PROYEK JALAN PUPR KAB. BARTIM KAL-TENG
DI DUGA KUROPSI

ByWira

Feb 2, 2022


Kab.Bartim Prov. Kalteng mediakota-online.com
Dalam program pemerintah  Daerah Kabupaten Barito Timur provinsi Kal-teng untuk infrastruktur jalan sangat baik untuk lintas provinsi, kabupaten, Kecamatan dan Desa serta dapat patut di ajung jempol, melewati Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur provinsi Kal-teng, namun dalam hal pengawasan lapangan di duga terjadi pembiaran  atau persekongkolan untuk mendapatkan keuntungan/laba, dalam mendapatakan laba/keuntungan tersebut diduga banyak terjadi pengurangan atim volume pekerjaaan dalam bahan-bahan proyek maka hasilnya proyek tersebut diduga kurang maksimal/kurang berkwalitas/ke tahan proyek tidak mencapai 10 tahun sudah berlobang dan terkelupas aspal.

Tampak dalam gambar ruas jalan yang di duga di koreksi

Dalam hal ini dapat di duga ke tidak patuhan atas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan  tentang TIPIKOR dan Jasa Kontruksi yaitu ketahanan proyek tidak mencapai 10 tahun,  setelah penyerahan proyek kepada Dinas PUPR Kabupaten Katingan Prov. Kal-Teng, dengan Nama Tender Peningkatan Ruas Jalan Balawa-Dayu, dengan Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN Pagu Rp. 20.028.385.000,00, HPS Rp. 20.006.762.922,84 Nama Pemenang PT. PILAR JAYA KONSTRUKSI, Alamat JL. Jend A.Yani KM.8 RT.I Desa Maburai Kec.M.Pudak Kab.Tabalong – Tabalong (Kab.) – Kalimantan Selatan,

di duga terjadi di Dinas PUPR  Kabupaten Bartim Provinsi Kal-teng serta terjadi  pengurangan bahan-bahan atim campuran aspal tidak maksimal, aspalnya terlalu  tipis serta timbunan Agregat kurang tebal untuk pondasi badan jalan serta dalam pemadatan badan jalan kurang maksimal, sehingga apabila di aspal mudah berlobang, yang sudah rampung di kerjakan pada tahun 2019 yang lalu tersebut dan lebar jalan dari muara jalan Nasional lebih lebar setalah masuk kedalam makin mengecil jalannya atau tidak sama dengan yang di muara jalan nasional tersebut,  dapat di duga ketahan proyek tidak memcampai  10 tahun, sesudah serah terima proyek kepada pihak PUPR Kabupaten Bartim prov. Kal-teng yang di kerjakan oleh Rekanan/kontraktor tersebut, dapat di duga terjadi pembengkan anggaran dana APBD, dengan terbukti bahwa proyek tersebut sudah di bayar 100% di sebabkan proyek tersebut sudah di boring dan di bor pada akhir tahun 2019 yang lalu, di duga  pekerjaan paket proyek  tersebut kelebihan  pembayaran, di sebabakan bahu jalan tidak di timbun dengan tanah pilihan atau di duga terjadi pengurangan vulome timbunan bahu jalan yang dapat mengakibatkan ke celaka lak lantas, kalau saat berselisihan antar dua mobil yang besar dan ban mobil tersebut terjatuh dari badan jalan ke tempat bahu jalan yang tidak di timbun tersebut serta panjang jalan fiktifnya  proyek yang di kerjakan kurang lebih 1,5 km saja,

sehingga di duga tidak sesuai dengan dana anggarannya lebih besar Rp 20 Miyar dengan dana yang di keluarkan tidak sesuai atau tidak sebanding dengan hasil pekerjaan proyek yang berada di lapangan dengan dana kos anggaran yang  di keluarkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bertim provinsi Kal-Teng dengan dana anggaran yang begitu besar, seperti yang tertera Informasi LPSE tahun 2019,  dengan pagu anggaran sebesar Rp. 20.028.385.000,00, sedangkan menurut informasi dari PUPR Kementerian standar/idialnya untuk jalan Nasional peningkatan dalam pengaspalan  biaya  satu per Km cuma di perlukan/digunakan biaya sebesar Rp 1,300 Miliar saja, itu pun dengan lebar jalan 8 meter sudah lengkap dengan penimbunan bahu jalan dan draenasinya. Paket pekerjaan tersebut dapat diduga sarat KKN.

Saat di mintai komenternya ketua LSM Furom Rakyat Membangun Hln, tentang proyek tersebut mengungkapkan, “Bahwa proyek tersebut  yang rampung pada tahun 2019 yang lalu di kerjakan sudah mengalami  berlobang di sana-sini, pori-pori terlihat batu-batuan dan aspal terbuka tidak menyatu serta terlihat aspal pecah-pecah dan juga bahu jalan yang di duga tidak di timbun dengan tanah, ia juga menambahkan di duga dana anggaran APBD tahun 2019 Kab.Bartim tidak sesuai dengan dana anggaran kos lebih besar Rp 20 milyar lebih dari pada hasil pekerjaan proyek di lapangan dan dapat di duga proyek tersebut syarat terindikasi dengan persekongkolan antara Satker,PPK, consultan pengawas lapangan, rekanan/kontraktor untuk “Mark Up” proyek dalam harga satu bahan-bahan dan panjang fiktif jalan/lebar jalan proyek untuk laporan pertanggung jawaban (SPJ proyek) serta pengurangan item vulome campuran kadar aspal tidak maksimal serta dalam pengaspal terlalu tipis, terlihat pori-pori aspal terbuka dan batu-batu terlihat tidak tertutup dengan aspal sehingga aspal di tengah jalan dan di pinggir mudah terhantak serta melendut dan cepat berlobang dan terkalupas, dan bahu jalan tidak di timbun dengan tanah pihat atau agregat tersebut, kami sebagai LSM memohon kepada pihak terkait untuk segar menindak lanjuti, di audit secara fullbaket proyek tersebut untuk mengetahui kerugian Negaranya serta kepada pihak yang terkait untuk segara memanggil pihak-pihak antara lain Kadis/Satker,PPK, consultan pengawas lapangan, rekanan/kontraktor untuk di mintai pertanggujawaban atas proyek tersebut, supaya di kemudian hari ada efek jera dari pihak dinas dan rekanan/kontraktor tersebut,”ungkapnya.
Saat di kirim surat rilis berita ini kepada Kontraktor pimpinan PT. PILAR JAYA KONSTRUKSI sampai berita ini di publikasikan belum ada jawabannya untuk berimbangan pemberitan.          (Halion/Semeon Kauth)

By Wira