• Sab. Feb 8th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

PROYEK APBN KEMENTERIAN PUPR PEMBANGUNAN PILA SLEB COR SEMEN BENTANGAN JEMBATAN BUKIT RAWI SYARAT KORUPSI

ByWira

Feb 24, 2022


Palangkaraya, mediakota-online.com

Dalam program prasiden Jokowi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat NKRI dalam hal peningkatan jalan terutama dalam Infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan untuk menghubungi jalan dan sungai serta dalam memperlancar arus roda ekonomi masyarakat di daerah dan perkotaan serta antara provinsi satu ke provinsi yang lainnya.

Melalui lintas jalur daratan sangat diancung jembol dan membanggakan masyarakat NKRI dalam pembangunan jembatan dan jalan tersebut, akan tetapi dalam pembangunan jembatan dan jalan tersebut ada saja aparat pemerintah dan kontraktor/rekanan yang nakal untuk kerja bersama-sama mengambil kesempatan dan kesempitan untuk meraih keuntungan/laba dalam pekerjaan proyek pembangunan jembatan salah satu dalam pembangunan Pembangunan Pile Slab Bukit Rawi yang panjang 2.284 meter.

Berlokasi di provinsi Kalteng yang bersumber dengan dana APBN Tahun 2020-2022.
Sehubungan dengan wartawan media kota sebagai control social dan mendapat informasi dari masyarakat serta Investigasi kelapangan adanya proyek terindikasi / diduga syarat KKN / Kuropsi, dengan Nama Tender Pembangunan Pile Slab Bukit Rawi, Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Satuan Kerja PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH III PROVINSI KALTENG dengan Pagu Rp. 221.002.811.000,00 dan HPS Rp. 221.002.811.000,00 dengan Nama Pemenang lelang PT. ADHI KARYA (Persero) Tbk. Beralamat Jl. Raya Pasar Minggu Km. 18 Jakarta – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta, di duga tidak sesuai dengan aturan yang di rencanakan Prasiden Jokowi bahwa ketahuan proyek jembatan yang di bangun sekarang harus mencapai usia 100 tahun kemudian baru bisa di ganti setelah usia jembatan mencapai 100 tahun kemudian dan menurut uji teknik teknologi kontruksi jembatan, bawah bahan matrial satu-satu yang ketahan memcapai 500 k yang berada di seluruh Indonesia adalah bahan matrial  yang terdapat di kepulauan Pula.

Untuk Pembangunan Pile Slab cor semen bentangan jembatan Bukit Rawi dengan panjang jembatan 2.284 meter yang di duga tidak menggunakan bahan matrial pasir dan batu dari Palu, akan tetapi di duga menggunakan bahan matrial pasir dan batu yang berada di wilayah kalteng/sekitar wilayah proyek dan menurut uji teknik teknologi matrial, bahwa bahan matrial pasir dan batu yang berada di kalteng cuma memcapai 200-250 k saja, tidak ada bahan matrial dapat memcapai 500 k di wilayah kateng, dalam hal pembuatan Bentangan semen cor pile slab jembatan Bukit Rawi tersebut, dapat diduga dalam pekerjaan proyek cor semen pile slab jembatan tersebut terjadi pengurangan atim bahan pasir dan batu serta tidak sesuai dengan RABnya/spesifikasi teknik, maka dalam hal ini dapat di duga terjadi persengkongkolan dan terindikasi  antara kontraktor/rekanan, Satker, PPTK, Konsultan pengawas proyek lapangan dan pemasukan barang proyek untuk kolaborasi dan bersama-sama untuk melaksanakan atau pembiaran dalam pengurangan bahan-bahan atim proyek tersebut.

Sehingga pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan RABnya/spesifikasi teknik jembatan, akibat pekerjaan proyek yang terjadi pengurangan atim bahan-bahan matrial berupa pasir dan batu tersebut, sehingga perusahaan yang mengerjakan proyek  pile slab jembatan Bukit Rawi tersebut diduga meraup laba/mendapat keuntungan yang lebih besar, dengan tidak memdatangkan bahan matrial batu dan pasir dari ke pulauan palu dan dengan memdatangkan pasir dan batu tersebut, maka kos anggaran yang keluar lebih besar dari pihak perusahaan/rekanan makanya kos anggaran tersebut keuntungan dari pihak kontraktor pelaksana proyek cor semen bentangan jembatan pila sleb, atas perbuatan pengurangan atim bahan-bahan matrial tersebut, maka yang di rugikan Negara dan masyarakat serta ketahan jembatan Bukit Rawi di duga serta kemungkinan tidak mencapai 100 tahun dan ketahan tidak memcapai 500 k, sudah ada mengalami kerusakan dimana-mana, setelah serah terima proyek kepada Kementerian PUPR RI, di sebabkan setiap pekerjakan proyek yang di kerjakan oleh kontraktor adalah bersumber dana hasil pajak yang di kumpulkan dan di percaya pemerintah oleh masyarakat untuk mengelolanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat NKRI.

Saat di konfirmasi dengan masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya,mengungkapkan, “Bahwa pembuatan cor semen untuk pembuatan bentanngan di buat di sini serta matrial berupa pasir dan batunya di beli di wilayah sekira sini saja pak,katanya,menjeleskan.
Pada tanggal 22 Februari 2022 saat di konfirmasi dengan Satker wilayah III BPJN Kalteng yang bernama Eter tentang masalah pembangunan cor semen bentangan pile sleb jembatan Bukit Rawi tersebut,menjelaskan melawati WhatsApp, Maaf setelah aku membaca,mungkin menurut kita,bapak salah atau keliru memdapat data atau informasi,jelasnya melawati WhatsAppnya.

Pasalnya saat diminta komenternya “LSM Forum Rakyat Membangun” Hln dkk,mengungkapkan, “bahwa, kami sebagai LSM memohon kepada aparat yang terkait sesuai dengan laporan kami yang telah masuk di Kejaksaan Agung, untuk segera turun kelapangan untuk memeriksa dan mengaudit proyek pembangunan pile sleb jembatan bukit Rawi tersebut supaya tidak terjadi kerugian keuangan Negara dan masyarakat tentang proyek yang di kerjaan oleh kontraktor/rekanan tersebut.  (Halion/semeon kauth)

By Wira