Subang, mediakota-online.com
Beredar luas rumor dimasyarakat bahwa peternak sapi yang dikelola HAPARA FARM PT yang dimiliki Habibullah Irfan Arif tidak memilik ijin resmi yang lengkap disanggah secara langsung oleh pihak pemilik, Senin 23 Mei 2022.
Saat di hubungi pihak media Habibullah Irfan Arif mengatakan “Secara legal standing sapi sapi yang kami pelihara memiliki ijin resmi tak seperti yang dikabarkan kepada warga Cipendeuy,” ungkapnya.
Kemarin kita HAPARA FARM PT sempat Kedatangan petugas Kepolisian Dari Kanit Polsek Cipendeuy dan dalam pemeriksaan tersebut Alhamdulillah terjawab sudah bahwa ini ada sebuah indikasi kepada persaingan bisnis, sehingga menghalalkan semua cara dengan menyebarkan isu-isu bohong (Hoax) kepada masyarakat.
Meski dirinya (Habibullah) sudah tau identitas siapa pelaku yang menyebar isu tersebut sehingga merugikan dirinya, HAPARA FARM PT masih memberikan toleransi belum ingin melaporkan meski nama baiknya sudah tercemar. Namun Ia Berharap kepada pengusaha yang seprofesi agar dalam persaingan bisnis ini harus secara sehat apalagi sampai menjatuhkan sesama pengusaha, Tandasnya.
Habibbullah Irfan Arif mengucapkan terimakasih atas tanggapnya masyarakat dan juga menghimbau jangan sampai menerima bulat-bulat informasi yang masih belum tentu kebenarannya, agar tidak ada yang dirugikan. Pungkas Habibbullah Irfan Arif. (Benn/Wira)