Kab.Bekasi, MediaKota Online –
Dalam Rangka Mendukung Petani Sayur (Hortikultura), Pemerintah Desa (Pemdes) Kedung Jaya memberikan bantuan alat pertanian kepada 10 kelompok petani sayur (Hortikultura) berupa 10 unit mesin Cultivactor mini dan 20 unit mesin semprot electric (handspayer) melalui APBN Dana Desa (DDS) 2022. Pemberian alat pertanian tersebut diserahkan langsung ke Kelompok Tani oleh Kepala Desa Kedung Jaya disaksikan dengan Pendamping Desa dan PPL Pertanian Babelan di depan Kantor Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Rabu (1/6/22).
Setiap kelompok petani masing- masing menerima bantuan sebanyak I unit mesin cultivactor mini dan 2 unit handspayer. Dikatakan Ahmad Nurman Kepala Desa Kedung Jaya, ini merupakan program pemberdayaan kelompok tani hortikultura. Menurutnya, bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi pertanian hortikultura dan kesejahteraan masyarakat tani. Dia berharap, dengan bantuan ini dapat membantu untuk meningkatkan produksi pertanian yang ada di Babelan khususnya di Desa Kedung Jaya.
Perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Kedung Jaya petugas dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Babelan, Sri Rahayu mengatakan, dengan adanya bantuan alat pertanian dapat memberdayakan petani yang ada di desa, sehingga dapat menunjang produksi hortikultura seperti tanaman sayur, bayam, kangkung, sawi dan lainnya..Ucapan Terima Kasih disampaikan, Camat Babelan.H.KHOIRUDIN,menyatakan bahwa.Bantuan yang diprogramkan melalui Anggaran APBN/DANA DESA Harus laksankan semaksimal untuk mendorong upaya kesejahteraan masyarakat dari perekonomian agar pendapatan masyarakat meningkat,selanjutnya Camat Apresiasi kepada Kepala Desa Kedung Jaya .agar upaya mendorong warganya lebih beraktifitas setiap harinya.
Pendamping Desa Kecamatan Babelan Adi Suwanto,menambahkan program ini untuk meperdayakan masyarakat Desa dengan jangka panjang dan bisa beraktifitas seterusnya sehingga menghasilkan hasil panen demi kelangsungan pendapatan Ekonomi masyarakat Desa selanjutnya,”ujar Adi’ ( NURULHUDA)*