Jakarta, mediakota-online.com
Sidang lanjutan yang dibuka untuk umum. Lagi 3 (tiga) saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa 11-7-2022 adalah merupakan korban dari Investasi Bodong yang di lakukan oleh para terdakwa yakni, Kevin Lime, Vincen, Micheal, Doni yang memiliki dan mendirikan PT. Limeme Group Indonesia (PT. LGI) yang bergerak dan menerbitkan Alat Kesehatan.
Dari Ke.3 saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan dipersidangan yakni, Imelda, Jesica dan Ratna. Dari Ketiga saksi ini adalah korban dari Investasi yang nilainya berfariasi yang cukup mencengangkan, Imelda Rp. 5 Milyar, Jesica Rp 8 milyar yang sisanya Rp.750 juta, Ratna kurang lebih sebesar Rp.1 milyar. Dari sekian investasi tiga saksi tersebut disetorkan melalui transferan.
Dari sekian tiga saksi ini menurut Imelda yang ikut berinvestasi kepada PT. LGI sebanyak kurang lebih 4000 orang, dari sekian banyak yang berinvestasi tersebut menurut saksi adalah dari akun Instagram yang dimiliki oleh Para terdakwa, imbuhnya.
Ketiga saksi ini tidak tau silsilah kepengurusan struktural dari PT.LGI. hanya mengetahui menanam modal saja. Yang di transfer ke PT. LGI, penerima transferan Kevin Lime dan Vincent, ketika di pertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Harap diketahui juga pada pekan lalu ketiga saksi inipun kerugiannya sangat mencengangkan, diantara salah satunya yaitu sdr, Billy menanam investasi sebesar Rp 18 milyar. Belum lagi saksi korban lainnya.
Seperti Ricky Tratama kurang lebih sebesar Rp.60 milyar pada pekan lalu yang memberikan kesaksiannya dipersidangan. (Eddy).