Jakarta, mediakota-online.com
Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di Perumahan Puri Gardenia 2 RT 07 RW 01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Pegadungan, Jakarta Barat dengan proses tender lelang proyek serta surat yang di keluarkan oleh DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA tentang penunjukan penyedia jasa konstruksi berdasarkan pemenang tender lelang proyek dengan Nama Tender Pembangunan RTH Taman di Perumahan Puri Gardenia 2 RT 07 RW 01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Pegadungan, Jakarta Barat.
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, K/L/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan Satuan Kerja dari DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA, dengan Pagu Rp 8.058.545.461,00 dan dengan HPS Rp. 7.918.035.665,40 serta dengan Nama Pemenang/Rekanan CV. BONA MAJU BERKARYA beralamat GEDUNG IS PLAZA LT. 8, RUANG 801, JL. PRAMUKA RAYA KAV. 150, RT. 009 / RW. 005 – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta
Berdasarkan dalam proses tender lelang proyek di LPSE (POKJA) Pemprov.DKI Jakarta setiap pemenang lelang tender proyek salah satu syarat utama yang harus di lengkap selain dokumen adalah mobilisasi atau alat karja di lapangan oleh pemenang tender lelang proyek tersebut, pada pekerjaan Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di Perumahan Puri Gardenia 2 RT 07 RW 01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Pegadungan yang sedang berjalan ini tanpa menggunakan alat mobilisasi mobil melon/pabrik cor semen/IMP antara lain di duga terjadi pengurangan atim proyek sbb:
1). Cor semen untuk proyek jalan di dalam RTH tersebut,cuma menggunakan alat menual untuk mengaduk semen dengan batu dan pasir, 2).Mutu semen cor sangat di ragukan kualitas mutu cor semennya, di duga cor semen baton tidak memcapai 250-350 K, 3).Dalam hal timbunan Tanah di duga terjadi pengurang atim timbunan atau timbunan tidak sampai Maksimal,di sebabkan tinggi timbunan jauh lebih rendah dengan Badan jalan yang ada,
4). Dapat di duga terjadi persekongkolan tender lelang proyek atau diatur pemenang proyek tersebut, di sebabkan tidak mempunyai mobilisasi/IMP/Pabrik baton cor semen, dalam pekerjaan proyek pembangunan RTH di lapangan,
5).Apabila musin Hujan lebat, maka air dapat menggenang di areal taman RTH tersebut, di sebabkan lokasi areal RTH lebih rendah dari Badan Jalan,sebab timbunan di duga kurang maksimal,
6). Seharusnya proyek RTH tersebut, di timbun dulu lebih tinggi pada badan jalan aspal dengan tanah timbunan baru, setelah di padatkan timbunan tersebut, baru dibangun, bangunan di atas timbunan tersebut,setelah padat timbunan tanahnya, dapat di duga proyek terindikasi Korupsi/KKN dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan proyek di lapangan/lokasi terjadi pengurangan atim timbunan dan tidak menggunakan cor baton semen pabrik/IMP proyek dan bangun, di bangunan yang telah tahan di bangun tidak atas timbunan terlebih dulu.
Saat di konfirmasi dengan warga masyarakat, yang tidak mau di publikasikan namanyan,mengungkapkan,
“Bahwa proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di Perumahan Puri Gardenia 2 RT 07 RW 01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Pegadungan, Jakarta Barat yang menggunakan hasil pajak dari Masyarakat tersebut, yang telah di percaya oleh masyarakat provinsi kota DKI Jakarta melewati pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengumpulkan hasil pajak dan dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat kota provinsi DKI Jakarta serta di harapkan oleh masyarakat di pergunakan sesuai dengan procedural dan menurut UU serta PP, dalam pekerjaan proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di Perumahan Puri Gardenia 2 RT 07 RW 01 Kelurahan Kalideres Kecamatan Pegadungan, Jakarta Barat di duga indikasinya Korupsi/KKN, di karenakan di duga ada ke sengaja dan terjadi pembiaran tidak menegur rekanan atau terjadi persengkongkolan/pembiaran/korporasi antara kontraktor/rekanan,Dinas terkait Yaitu:
KPA,PPTK,Kunsultan pengawas proyek dan pemasukan barang proyek untuk terjadi pengurangan timbunan tanah, tidak menggunakan pabrik IMP cor semen/alat mobilisasi mobil melon untuk cor semen proyek,dan ia menambahkan bahwa seharusnya proyek RTH tersebut, di timbun dulu lebih tinggi pada badan jalan aspal dengan tanah timbunan baru, setelah di padatkan timbunan tersebut, baru dibangun bangunan di atas timbunan tersebut, coba kita di lihat RTH yang berada di perumahan Pulau Kapuk Indah/PIK, semua RTH lebih tinggi pada badan jalan aspal, ”tegas warga yang melintas di jalan tersebut.
Pasal pada tanggal 27 Juni 2022 awak media kota dengan surat rilis konfirmasi sudah layakan kepada Kadis/Satuan Kerja DINAS PERTAMANAN DAN HUTAN KOTA Pemprov.DKI Jakarta dan kepada Rekanan/kontraktor pak Andi Tomang sebagai drektur CV. BONA MAJU BERKARYA yang beralamat GEDUNG IS PLAZA LT. 8, RUANG 801, JL. PRAMUKA RAYA KAV. 150, RT. 009 / RW. 005 – Jakarta Timur (Kota) – DKI Jakarta,untuk minta hak jawab sebagai perimbang pemberitaan, namun sampai saat berita ini di publikasikan belum ada jawbannya. (Halion,Beny SH).