• Jum. Feb 7th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Jaksa Kejati DKI Jakarta Masuk Pesanteren
Untuk memberikan Penyuluhan Hukum Positif.

ByWira

Jul 30, 2022

Jakarta – mediakota-online.com
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dr. Reda Manthovani SH MH melalui kepada Tim penyuluhan hukum, Asintelijen H. Burhanuddin SH MH dan Koordinator Intelijen Moh. Iqbal serta Ashari Syam sebagai Kepala Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta. Pada Jumat 28/72022 di Jakarta.

Dari tim penyuluhan hukum tersebut, memberikan dalam materi Penyuluhan Hukum Postif. Yang akan diberikan kepada 1500 orang santeri dan santriwati bertempat di Pendopo atau dipelataran Pondok Pesanteren Minhajurrosyiddin Jalan. SPG 7 No.17 Lubang Buaya Cipayung Jakarta Timur, kata Ashari Kasiipenkum Kejati DKI Jakarta.

Seraya menambahkan, penyuluhan hukum Pidana Positif adalah hukum yang berlaku di Indonesia, ungkapnya

Hal ini pun disampaikan juga oleh Asintelijen H.Burhanuddin menyampaikan,  Pondok Pesantrren merupakan Lembaga Pendidikan “tradisional” yang mengajarkan ilmu agama Islam dan pelajaran kurikulum lainnya, akan menjadi penerus bangsa dimasa yang akan datang.

Burhanuddin menambahkan, berkumpulnya para santri akan tumbuh bibit-bibit ilmuan Islam yang akan datang. Berkumpulnya para santri dan guru-guru dan didampingi para Kiyai yang mengajarkannya, hal ini tidak akan diragukan lagi kadar keilmuannya, ungkapnya.

Lanjutnya Burhanuddin, “ke ilmuan para santri sudah tidak diragukan lagi dituntut secara moral untuk mengamalkan ilmu keislaman secara baik melalui kebangsaan dan bernegara. Serta pergaulan ditengah-tengah masyarakat dimasa modern dan kemajuan Tehnologi yang sekarang maupun Tehnologi yang akan datang”, imbuhnya.

Hal ini pun pemerintah melalui Kementerian  Agama turut mengawasi jalannya penyelenggara Pendidikan di Pesanteren, katanya.

Jaksa masuk Pesantren diharapkan menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk menguatkan dan memperkokoh persahabatan di lembaga pendidikan pesantren, ucapnya Burhanuddin.

Harap diketahui juga bahwa pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan moral bangsa. Dan Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum dalm berintegritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, terangnya.

Hadir dalam sambutan penyuluhan Akbar tersebut, adalah pimpinan pondok p
Pesantren Minhajurriaidsin KH.Dr. Asy’ari Akbar dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta Dr. Cecep Cherul Anwar,

Sebelumnya Kejati DKI Jakarta pada 26-27 Juli 2022 Jaksa masuk pesantren memberikan penyuluhan hukum kepada Santeri dan Santriwati di Pondok Pesantren Khatamun Nabiyyin Jakarta Timur dan Pondok Pesantren Ar’Rofi’i Jakarta Selatan. Dengan Tema yang sama, tuturnya Ashari Syam Kasipenkum Kejati DKI Jakarta.

Pemberita (Eddy).

By Wira