
Cikarang – mediakota-online.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, perbaikan gedung Sekolah Dasar Negeri 02 Sukadaya merupakan wewenang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi buruknya kondisi bangunan sekolah yang terletak di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Plafon di tiap ruang kelas berlubang dan rusak. Bagian dinding yang terbuat dari kayu juga telah lapuk dimakan usia.
“Kalau bicara fisik bangunan, itu wewenang pembangunan ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Jadi, kami hanya mengusulkan, alokasi pembangunannya itu nanti ada di Dinas Cipta Karya,” kata Carwinda, saat di compermasi oleh media kota
Carwinda menuturkan, saat ini masih banyak gedung sekolah yang tidak mendapatkan alokasi dana pembangunan.
Hal tersebut terjadi lantaran pandemi Covid-19 yang melanda sejak dua tahun terakhir.
“Sesuai dengan uang yang ada, semua sekolah-sekolah yang kondisi usianya sudah lama, ditambah lagi dua tahun di zaman covid-19 itu, jadi tidak ada pembangunan untuk rehabilitasi gedung,” kata dia.
Sementara, ia mengeklaim bahwa Dinas Pendidikan sudah mengalokasikan anggaran terkait pengadaan fasilitas sekolah, seperti bangku dan meja.
“Nah, berkaitan dengan mebel, kami sedang dalam proses pengadaan tahun 2022. Kami memang agak terlambat, tapi kami sudah mengalokasikan untuk tahun sekarang,” tutur dia
Adapun kondisi bangunan SDN 02 Sukadaya yang memprihatinkan telah berlangsung sekitar lima tahun.
Bangunan sekolah itu terdiri dari 6 ruang kelas dan hampir semua plafonnya berlubang.
Kondisinya pun jauh dari kata layak. Kaca jendela pecah, sementara tembok penuh dengan coretan.
Tak hanya itu, ada sebuah ruangan kelas yang tidak tersedia bangku dan meja, sehingga para siswa terpaksa belajar di lantai dan beralaskan terpal.
Pintu kelas pun lapuk dimakan rayap. Beberapa dinding di ruang kelas bahkan bolong dan ditambal sulam menggunakan tripleks yang ikut rusak termakan usia.(Sumardi).