• Rab. Apr 30th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Kekhasan dan Kemandirian Pesantren Dengan Ruhnya Sebagai Fungsi Pendidikan, Fungsi Dakwah dan Fungsi Pemberdayaan Masyarakat.

ByWira

Okt 23, 2022

Tasikmalaya, Mediakota-online.com
Ribuan santri dari 264 pesantren di Kota Tasikmalaya mengikuti Apel Hari Santri Nasional 2022 di halaman upacara Komplek Olahraga Dadaha dilanjutkan kirab santri menuju Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, sabtu (22/10/2022)

Walikota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf mengatakan bahwa dalam kesejarahannya, santri selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarma baktikan hidupnya untuk bangsa dan negara baik perjuangan di masa penjajahan maupun di masa kemerdekaan dengan aktif terlibat di dunia politik, pendidikan, sosial, ekonomi dan Ilmu Pengetahuan

“Catatan tersebut menunjukkan bahwa santri dengan segala kemampuannya bisa menjadi apa aja. Santri sekarang telah merambah ke berbagai bidang profesi, memiliki bermacam keahlian bahkan menjadi pemimpin negara,” ungkap Yusuf

Namun demikian, tambah Yusuf santri tidak melupakan tugas utamanya yaitu menjaga agama itu sendiri dengan selalu mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap perilakunya. Bagi santri, agama adalah mata air yang selalu mengalirkan inspirasi untuk menjaga dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan

“Kita sudah punya Perda Pesantren dan Perwalnya sudah keluar sehingga nanti akan dibentuk tim pelaksanaan secara teknis untuk menjalankan Perda pesantren,” ujar Yusuf yang mengapresiasi peran santri dan berharap selalu berkolaborasi dengan Pemkot.

Hadirnya Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat. Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya

“Lahirnya Perda tentang pesantren tentunya tidak mengganggu kekhasan dan kemandirian pesantren dengan ruhnya sebagai fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” kata Ketua Lembaga Dawah PCNU Kota Tasikmalaya yang juga Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH

Pendidikan pesantren di Kota Tasikmalaya, terang Aslim sangat kokoh dengan segala potensinya. Dan dengan lahirnya Perda Pesantren diharapkan pesantren yang sudah mandiri dengan kekhasanya di support pemerintah dengan sarana prasarana pembelajaran maupun kebersihan dan lainnya yang akan sangat mendukung dan mendorong fungsi pesantren lebih baik lagi [Ayi Darajat]

By Wira