• Ming. Feb 9th, 2025

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Kasus Roy Suryo
Saksi Pelapor diperiksa di Cafe. Bukan dikantor Polisi.

ByWira

Nov 22, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
Sidang lanjutan kasus Roy Suryo als Drs. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo M. Kes. Adalah seorang pakar telematika yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang kini masih diproses dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jakarta Barat. Pada Kamis  16/11/2022.

Sidang yang berlangsung untuk umum, dalam agenda saksi pelapor Andria Wijaya dari komunitas Darmapala (Buddha). Ia menerangkan dipermukaan sidang, bahwa saksi mengatakan sejujurnya sebelumnya diangkat sumpah oleh Ketua Majelis Hakim yang diketuai, Martin Ginting.

Terungkapnya fakta persidangan saksi pelapor. Bahwa Saya” di BAP oleh Kepolisian penyidik  Polda Metro Jaya di” Siddhi Cafe” Jalan, Muardi No 1 RT.013/03 Grogol Jakarta Barat, kata saksi pelapor. Ketika dicecar pertanyakan oleh Kuasa Hukum terdakwa Roy Suryo.

Namun hal ini, keterangan saksi pelapor saat pemeriksaan oleh penyidik kepolisian berada ditempat Siddhi Cafe seakan ada kejanggalan. Lebih detail dan  dipertegas  lagi oleh anggota majelis hakim M. Irfan “apakah benar saksi diperiksa laporannya di suatu tempat yaitu di Siddhi Cafe?. Saksi menjawab, “Benar” kata saksi Andria Wijaya. Bahwa saksi pelapor berjumlah 4 orang saksi pelapor dan 3 penyidik dari kepolisian PMJ, beserta laptopnya, katanya saksi Andria Wijaya lagi. Hal ini diungkapkan oleh saksi pelapor karena, karena di Kantor Kepolisian Polda metro Jaya Kejauhan sehingga sulit parkir , kata saksi Andria Wijaya.

Awal peristiwa ini di awali dengan  keterangan saksi pelapor Ariadi Wijaya, Ia melihat situs twiter di hp pribadinya pada 22Juni 2022 , sedang viral ramai dimedsos dan gaduh soal situs patung Borobudur meme patungnya kepalanya dirubah oelh seseorang.

Hal ini menurut saksi Andria Wijaya ramai diperbincangkan oleh kelompok Komunitas Darmapala (Buddhis). Terkait meme situs patung  bentuknya serta diedit sekian rupa berbentuk kepalanya, yang menyerupai orang nomor satu di Indonesia, yaitu, pak  (Jokowi).

Namun menurut saksi Andria W, bukan disitu saja. Namun hal ini, menurutnya agama yang dianut saksi ia merasa tersinggung, ujarnya saksi pelapor Andria Wijaya.

Ungkapnya lagi saksi merasa bahwa yang mengedit dan memposting entah siapa?… Ia tidak tau. Akan tetapi yang memposting dan yang mengedit situs patung tersebut, orang yang mirip dan percis yang hadir dipersidangan yaitu, terdakwa Roy Suryo, kata saksi lagi.

Dari postingan  patung meme situs Candi Borobudur viral dimedsos, saksipun belum pernah mengunjungi situs Borobudur tersebut. Karena merasa kerukunan agama komunitas Darmapala tersinggung . Pada akhirnya saksi Ardi Wijaya melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, yakni ke Polda Metero Jaya.

Menurut kuasa hukum Roy Suryo Permintaan maaf Roy Suryo pun pernah di tayangkan di media televisi, namun saksi pelapor mengetahui hal itu namun saksi tidak melihatnya, ungkap saksi Ariadi Wijaya.

Menurut saksi bahwa yang menggugah dan mengedit serta memposting adalah mirip dan percis  dengan terdakwa yang dihadirkan dipersidangan saat ini, Yang dihadirkan dipersidangan.

Namun kuasa hukum terdakwa menanyakan kembali kepada saksi pelapor dan menjelaskan,”kenapa Ade Armando menistakan agama, saksi tidak melapor kepada pihak berwajib. Namun Ketua Majelis Hakim Martin Ginting mengatakan kepada kuasa hukum Roy Suryo,” agar perkara ini jangan melebar kemana-mana. Cukup kasus ini saja.

Menurut saksi, terkait situs patung yang ada di Borobudur adalah penganut kaum Budhis patung tersebut digantikan dengan apapun tidak boleh , karena itu kutur budaya adat budaya penganut agama kami yaitu Buddha,  kata saksi Andria Wijaya lagi.

Menurut saksi lagi,Karena saksi merasa umat Buddha yang dianutnya merasa kecewa dan tersinggung dan disebar luaskan, ungkap saksi. (Eddy)

By Wira