Jakarta, mediakota-online.com
Ke Polisian Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Polisi menangkap 24 orang terduga pelaku.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
“Tak buang waktu lagi unit reskrim kami langsung ke lokasi. Gerakan kami yang cepat masuk ke markas judi online berhasil mengamankan 24 orang di apartemen tersebut,” kata Ardhie Minggu (15/1/2023) sore.
Ardhie menyebutkan, ke 24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. “Mereka mengoperasikan empat situs judi online menggunakan komputer dan laptop,” ucapnya.
Dijelaskan kapolsek, dari 24 terduga pelaku beberapa orang diantaranya menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana , ujarnya yang dilansir dari Jakarta news
Namun kata Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.”Sampai saat ini ke 24 orang itu masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya dengan menambahkan pihaknya juga akan berupaya mencari bos judi online tersebut, ungkapnya. (Ed)