Jakarta, mediakota-online.com
Menkumham Yasonna H. Laoly telah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna mengaku meminta Eddy menjelaskan masalah yang membelitnya hingga dilaporkan oleh IPW ke KPK.
“Saya udah panggil, wamen saya sudah panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3).
Yasonna berkata Eddy memberi penjelasan persis seperti yang ia sampaikan pada jumpa pers. Menurutnya, Eddy menampik dirinya menerima gratifikasi.
Dalam pertemuan itu, kata Yasonna, Eddy menjelaskan persoalan gratifikasi itu urusan dua asisten pribadinya. Para asisten pribadi Eddy pun telah melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri.
“Ya itu karena ini ranah apa… biar di situ aja (polisi),” ujarnya.
Politikus PDIP itu belum mau memutuskan apakah akan ada penonaktifan Eddy dari kursi wakil menteri usai laporan itu. Ia mengaku akan mengecek perkara itu terlebih dahulu.
“Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen nanti,” katanya.
Sebelumnya, IPW mengadukan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
Eddy membantah laporan tersebut. Ia berkata persoalan gratifikasi itu urusan dua asisten pribadinya. Eddy mempersilakan publik mengecek kebenaran tentang gratifikasi tersebut.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kilennya Sugeng,” ucap Eddy, Selasa (14/3).
[Benn/Hasan Hikmah]