Tasikmalaya, Mediakota-online.com
Kepengurusan Partai Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yodhoyono kembali mendapat rongrongan dari kubu KSP Moeldoko yang telah mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) melalui PTUN Jakarta tanggal 3 Maret 2023 dengan waktu yang diberikan selama 30 hari (hingga hari ini, 3 April 2022)
Pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kepengurusan Partai Demokrat yang telah dimentahkan PTUN Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi Jakarta bahkan Kasasi yang dilayangkan ke MA juga ditolak dan telah diputus Kepengurusan Partai Demokrat yang sah dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tanggal 23 November 2021
“Hari ini, kami menyampaikan surat petisi perlindungan hukum dan keadilan. Intinya, kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Anang Safaat usai menyerahkan surat petisi ke Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, senin (3/4/2023
Menurutnya, secara hukum sebenarnya tidak ada celah untuk dilakukan PK manakala tidak ada novum atau bukti baru. Sementara, yang diajukan adalah yang sudah diajukan sebelumnya dan sudah disahkan bahwa kepengurusan DPP Partai Demokrat yang sah itu dibawah kepemimpinan AHY
Hal yang sama dilakukan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya yang patsun dan loyal kepada partai dibawah kepemimpinan AHY, melayangkan surat petisi perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Negeri IA Tasikmalaya untuk diteruskan ke Mahkamah Agung
“Sebetulnya permasalahan ini sudah dianggap selesai dari 16 fakta persidangan yang seluruhnya dimenangkan pengurus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudoyono,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Fery Wilyam
Sebagai kader yang memiliki militansi dan jiwa korsa yang kuat, tegas Fery jiwa patriot demokrat merasa terusikdengan adanya rencana PK tersebut. Pihaknya ingin menunjukkan pada Moeldoko CS bahwa Partai Demokrat solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY
Dijelaskannya, elektabilitas Partai Demokrat terus menunjukkan trend positif dibawah kepemimpinan AHY dengan peningkatan dari awal 7 persen, naik ke 12 hingga 13 persen. Hal itu mencerminkan AHY bertanggung jawab dan mampu menakhodai Partai Demokrat lebih maju dan lebih besar kedepannya
Surat petisi perlindungan hukum dan keadilan yang dilayangkan DPC Partai Demokrat Kota/ Kabupaten Tasikmalaya ini, menurut Ketua Pengadilan Negeri IA Tasikmalaya Dr. Gutiarso, SH, MH akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan ke Mahkamah Agung [Ayi Darajat]