Jakarta, mediakota-online.com
Ketua DPP NasDem Willy Aditya dipanggil Surya Paloh tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS.
Willy mengaku dipanggil untuk membicarakan sikap merespons penetapan Plate sebagai tersangka.
“Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu,” ujar Willy di UMJ, seperti yang Dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (19/5).
Willy enggan menjawab lebih jauh mengenai sikap yang akan diambil partainya usai Johnny G. Plate menjadi tersangka.
Diketahui, Plate merupakan Sekjen Partai NasDem.
Willy juga belum mau bicara mengenai pengganti Johnny G. Plate di kabinet.
Willy pun enggan mengaitkan penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?” tuturnya.
Dia hanya memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu proses pencalegan Partai NasDem dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah,” ucapnya.
Belum diketahui pasti siapa saja elite NasDem yang langsung dikumpulkan oleh Surya Paloh pada siang hari ini.
Dilansir dari laman kominfo.go.id, Johnny G Plate saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Pada 23 Oktober 2019, Johnny dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.
Profil Menkominfo Johnny G Plate
Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua.
Sukses di alat pertanian, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini bersama koleganya memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan.
Johnny pun sempat menjadi bagian dari bisnis Air Asia.
Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik.
Kiprah politiknya ditandai saat bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Ia sempat dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013.
Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai Nasdem.
Pada 2017, Johnny ditunjuk menjadi Sekjen Partai Nasdem menggantikan yang lama untuk meneruskan periode 2013-2018.
Biodata Johnny G Plate
Tanggal lahir: 10 September 1956
Pendidikan:
1977: Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI
1986: S1 Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta Karier:
2019-sekarang: Menteri Komunikasi dan Informatika RI Kabinet Indonesia Maju
2017-2018: Sekjen Partai Nasdem
2014-2019: Anggota DPR RI
2013-2017: Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB Partai Nasdem
2012-2013: Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
2012-2013: Penasihat Awam PP Pemuda Katolik Indonesia
2012: Direktur Utama PT Airasia Mitra Investama
2010-2013: Ketua Depertim Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
2010-2013: Dewan Komisaris Ikatan Sarjana Katolik Indonesia
2008: Group CEO PT Bima Palma Nugraha
2008: Direktur Utama PT Gajendra Adhi Sakti
2007: Komisaris PT Mandosawo Putratama S
2005: Komisaris PT Indonesia Airasia
2005: Komisaris Utama PT Aryan Indonesia
2005: Komisaris PT TJB Power Services
1985-2013: Dewan Pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
1980-1985: Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Harta kekayaan Johnny G Plate
Berdasarkan hasil penelusuran Kompas.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Menkominfo Johnny G Plate memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191.236.409.092 atau Rp 191 miliar.
Johnny terakhir kali melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Harta kekayaan Johnny Plate meliputi aset berupa 46 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp 141.463.603.886 atau Rp 141 miliar.
Puluhan aset tanah dan bangunan Johnny tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, serta Cilegon.
Tanah dan bangunan Johnny tercatat berasal dari hasil sendiri, hibah, serta warisan.
Politikus Partai Nasdem itu juga melaporkan kepemilikan dua unit mobil yang merupakan hasil sendiri.
Kedua mobil yang dilaporkan bermerek Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp 320 juta dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp 140 juta.
Johnny juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 3.612.000.000.
Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 4.113.125.000.
Kemudian, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206 serta utang Rp 10.352.000.000.
Jika ditotal keseluruhan, Johnny tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191.236.409.092 untuk periodik 2021.
Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan terbaru Johnny G Plate untuk periodik 2022 di laman elhkpn.kpk.go.id
[Benn/T. Iskandar]