
Bengkulu Tengah – mediakota-online.com
Kasus perbuatan asusila perselingkuhan oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Feri Driyatno yang merupakan politisi Partai keadilan sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkulu Tengah dengan oknum Mahasiswi tingkat akhir salah satu universitas Islam Negeri di Kota Bengkulu inisial AP mahasiswi prodi tadris bahasa inggris fakultas tarbiyah dan tadris hingga saat masih belum ada titik terang , meski kasus yang menyita perhatian masyarakat Kebupaten Bengkulu Tengah dan masyarakat Provinsi Bengkulu sampai berita ini di naikan masih belum ada kejelasan apakah ada keputusan atau belum dari pihak PKS Bengkulu Tengah sebagai partai yang menaungi oknum anggota dewan tersebut . Hal ini sempat juga di keluhkan oleh Nanang Kamaswi yang juga merupakan salah satu pengurus PKS di tingkat kecamatan yaitu sebagai ketua Cabang Kecamatan Merigi sakti Bengkulu Tengah saat di temui media ini 3/09/2024 di kediamannya , menurut Nanang Kamaswi dirinya banyak mendapat pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp maupun telpon seluler menanyakan kasus yang menjerat oknum anggota dewan partainya , Karena tak kunjung ada info maka di putuskan untuk tidak menjawab pertanyaan masyarakat tersebut, di tambahkan Nanang , dirinya berkesempatan bertanya langsung ke ketua DPD PKS Bengkulu Tengah Lipranto,S.Hut memintak kejelasan , namun di jawab singkat ” jangan di injokan nian ” ungkap Nanang menirukan jawaban atasannya tersebut.
Di tempat terpisah ketua BPI KPNPA RI wilayah Provinsi Bengkulu Syamsuyudi,SH berkomentar bahwa pihaknya sudah melayangkan surat secara resmi ke pimpinan partai keadilan sejahtera kabupaten Bengkulu tengah dan sudah di pastikan di terima pihak kesekretariatan PKS Bengkulu tengah , surat tersebut juga di tembuskan ke pengurus DPW PKS Provinsi Bengkulu, Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Bengkulu tengah dan media online yang ada di daerah ini . Menurut Yudi Jika dalam 3 x 24 jam surat yang kami layangkan tidak mendapat respon maka pihaknya akan menanyakan langsung ke pengurus PKS Bengkulu Tengah di kantor mereka tegas Yudi.
(SYSBKL,)
