
Tanah Bumbu – Mediakota-online.com
Tragis Sebuah insiden mengerikan terjadi di pabrik karet PT Nusantara Batulicin (PTNB), Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (8/2/2025) pagi. Hanya karena cekcok sepele, seorang pekerja, M. Taufik Mirwan (38), mengalami luka parah setelah dibacok dengan parang oleh rekan kerjanya. Jari telunjuknya putus, sementara jari tengahnya hampir terputus!
Pelaku, FAHRIANOOR BIN SAMSUL BAHRI (31), langsung kabur setelah aksi brutalnya. Namun, dalam waktu kurang dari 12 jam, tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil membekuknya. Kini, ia harus menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Berawal dari Teguran, Berakhir dengan Pembacokan
Insiden berdarah ini bermula sekitar pukul 07.00 WITA. Pelaku menegur para pekerja agar merapikan sepeda motor sebelum bekerja. Namun, ketika ia menegur korban, situasi mendadak memanas. Pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban hingga terjadi adu mulut.
Setelah dilerai oleh pekerja lain, pelaku sempat pulang ke rumah. Namun, bukannya menenangkan diri, ia justru mengambil sebilah parang dan kembali ke pabrik dalam kondisi emosi. Sesampainya di lokasi, korban yang melihat pelaku membawa senjata mencoba melawan dengan sekop. Namun, sebelum sempat mengayunkannya, pelaku lebih dulu menebaskan parangnya!
Akibatnya, jari telunjuk korban putus seketika, sementara jari tengahnya hampir putus. Korban langsung dilarikan ke RS Husada untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku Dibekuk dalam Waktu Kurang dari 12 Jam!
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom.melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, memastikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan pada pukul 20.00 WITA di rumahnya.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti:
✅ 1 bilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan
✅ 1 celana kain warna coklat pramuka
✅ 1 baju biru muda kombinasi navy
✅ 1 seragam PT Nusantara Batulicin
Pelaku kini ditahan di Polsek Karang Bintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Jonser Sinaga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. “Jangan biarkan emosi sesaat menghancurkan masa depan. Kekerasan hanya akan membawa penyesalan dan konsekuensi hukum,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa konflik kecil bisa berujung petaka jika tidak dikendalikan. Satu nyawa nyaris melayang, satu orang lainnya menghadapi ancaman hukuman berat.
Apakah ini harga yang pantas untuk sebuah pertengkaran sepele?
(Mhl/Hallion)
