
TANAH BUMBU – Mediakota-online.com
Sebuah tragedi mengguncang Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Vharellya Putri (19), salah satu korban penikaman brutal yang terjadi pada Minggu (11/5/2025), telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Andi Abdurahman Sepunggur.
Keluarga korban, dalam suasana duka mendalam, mengonfirmasi kabar memilukan ini kepada Humas Polres Tanah Bumbu pada Selasa pagi (13/5/2025). Mereka meminta doa agar almarhumah diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya, serta agar kuburnya diperindah.
“Kami mohon maaf atas segala kesalahan. Vharellya telah mendahului kita. Insya Allah, ia akan dimakamkan setelah salat Dzuhur,” ungkap salah satu kerabatnya dengan penuh haru.
Kejadian mengerikan ini bermula ketika pelaku berinisial HA (24) menyerang kedua korban dengan sebilah pisau di dalam rumah. Beruntung, polisi berhasil menangkap HA beberapa jam setelah kejadian di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, dalam operasi penegakan hukum yang dikenal sebagai Operasi Sikat Intan I 2025.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengkonfirmasi detail kejadian ini. “Pelaku menyerang dengan pisau. Kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum,” tegasnya.
HA kini menghadapi jeratan hukum yang serius, termasuk Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Penyidik masih mendalami motif dibalik tindakan kejam ini serta kondisi psikologis pelaku.
Saat ini, jenazah Vharellya Putri disemayamkan di rumah duka di kawasan Kampung Baru, menunggu pemakaman setelah shalat Zuhur. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kita.” (Hallion)
