Jakarta, mediakota-online.com – Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Peresmian ini dilakukan oleh Plt Dirjen Imigrasi 19 November 2025.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran Siatem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP – 19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025.
Sistem kerja ini merupakan transformasi komrehensif tata kelola pemeeiksaan keimigrasian di TPI agar semakin profesional, efisien dan adaptif terhadap perkembangan tekhnologi. Selain itu, Sistem Kerja ini juga mengintegrasikan seluruh aplikasi data dalam proses pemeriksaan keimigrasian di TPI, mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambila keputusan hingga pelaporan kedalam suatu ekosistem digital yang terpadu.
Selain Sistem Kerja pada TPI, Direktorat Imigrasi juga menerbitkan pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai bentuk komitmen imigrasi yang adaptif terhadap perkembangan tekhnologi dan dinamika perlintasan Internasional.
Penerbitan pedoman Unit Analisis Penumpang ini bertujuan guna memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional, meningkatkan efektivitas pengawasan perlintasan orang, mendeteksi dini potensi ancaman, mengoptimalkan penggunaan tekhnologi, memastikan perlindungan data pribadi, serta mendukung keamanan nasional.
Direktur TPI Ditjen Imigrasi Suhendra menyampaikan bahwa Sistem Kerja dan Pedoman ini diwujudkan melalui strategi BorderLink dengan slogan connecting the world, securing the border. Kedua hal tersebut penting dilakukan untuk menciptakan perekaman data yang akurat melalui interoperadibilitas antar aplikasi, pemanfaatan auotogate secara optimal serta meningkatkan pengawasan kinerja petugss TPI dan peningkatan capaian PNBP.
” BorderLink harus menjadi budaya kerja diseluruh TPI, bukan sekedar transformasi digital tetapi sebuah pola pikir dan cara bertugas modern yang membentuk cara berpikir dan cara bertugas setiap petugas imigrasi dalam menghadapi dinamika di TPI,” terang Suhendra.
Sebagai penutup, Plt Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa integritas petugas juga harus menjadi modal utama di TPI, karena tekhnologi yang maju hanya akan bermakna apabila dijalankan oleh SDM yang profesional, beretika dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.
” Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan akan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global sebagaimana diamanatkan dalam program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Yudi.
(Benn/Wira)
