Gorontalo – mediakota-online.com
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta stakeholder terkait yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Gorontalo.

Operasi gabungan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, khususnya tenaga kerja asing (TKA), guna memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan di wilayah Gorontalo berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Menurutnya, koordinasi yang baik antaranggota TIMPORA akan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing di wilayah Gorontalo.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan sendiri oleh Imigrasi. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar pengawasan berjalan optimal sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan di beberapa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing di salah satu perusahaan yang menjadi lokasi pemeriksaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, seluruh dokumen keimigrasian serta dokumen pendukung lainnya dinyatakan lengkap dan masih berlaku, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Meski demikian, TIMPORA tetap memberikan edukasi dan pembinaan kepada pihak perusahaan terkait pentingnya pelaporan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing secara berkala kepada pihak Imigrasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di kemudian hari.
Selain melakukan pengawasan administratif, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan warga negara asing di Gorontalo.
Melalui operasi gabungan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo bersama anggota TIMPORA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan orang asing secara terpadu dan profesional demi menjaga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Gorontalo.
[Phersi]
