Banjarmasin – Mediakota-online.com
Polemik dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar untuk nelayan di Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Kotabaru, kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah nelayan akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polda Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, sejumlah instansi pemerintah bersama aparat terkait sempat turun langsung ke lokasi guna melakukan peninjauan dan klarifikasi. Kegiatan itu melibatkan pemerintah desa, pihak kecamatan, dinas perikanan, kepolisian sektor setempat, hingga sejumlah pihak terkait lainnya. Namun, upaya tersebut dinilai belum menghasilkan kejelasan karena pihak pengelola SPBN Desa Kuala Tambangan tidak hadir meski disebut telah menerima undangan resmi.
Berdasarkan keterangan sejumlah nelayan dan aparat yang hadir, undangan diketahui telah disampaikan kepada Nurul selaku pengelola SPBN. Akan tetapi, tidak ada satu pun perwakilan pengelola yang hadir ataupun memberikan penjelasan resmi terkait ketidakhadiran tersebut. Di sisi lain, aktivitas pelangsiran BBM yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat juga tidak terlihat saat peninjauan berlangsung.
Kondisi itu memicu kekecewaan di kalangan nelayan. Pada Kamis (14/5/2026), beberapa perwakilan nelayan resmi melayangkan pengaduan ke Polda Kalimantan Selatan. Mereka menduga penyaluran BBM subsidi untuk nelayan selama ini tidak berjalan transparan dan diduga tidak tepat sasaran.
Salah seorang nelayan yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial B mengungkapkan bahwa para nelayan merasa hak mereka sebagai penerima subsidi belum terpenuhi secara maksimal. Menurutnya, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
“Kami hanya meminta hak kami sebagai nelayan kecil. Ini subsidi pemerintah untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan tertentu. Banyak nelayan merasa tidak menerima jatah sesuai kebutuhan, dan ketika mempertanyakan hal itu justru muncul tekanan,” ujarnya.
Nelayan lainnya berinisial A menyebut persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat pesisir. Ia menilai distribusi BBM subsidi perlu diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan perpecahan di kalangan nelayan.
Menurutnya, nama-nama nelayan selama ini digunakan sebagai dasar rekomendasi pengajuan kuota BBM subsidi kepada instansi terkait dan pihak Pertamina. Namun di lapangan, distribusi disebut kerap menuai keluhan sehingga memunculkan kelompok pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam laporan mereka, para nelayan meminta aparat penegak hukum bersama pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara transparan agar persoalan yang berulang kali muncul tidak kembali berakhir tanpa penyelesaian yang jelas.”(Hallion)
