Tanah Laut – Mediakota-online.com
Menyikapi pemberitaan media dan demonstrasi Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang terkait pemangkasan BBM subsidi solar hak nelayan oleh pengelola SPBUN, Pertamina Kalimantan Selatan turun langsung melakukan audit di SPBUN Desa Kuala Tambangan, Selasa 3/6/2026.

Kedatangan tim Pertamina Kalsel pukul 13.00 WITA disambut antusias nelayan. Sebelum audit di SPBUN nomor 68.708.003, hadir M. Ahsan Pradipta dari Pertamina, Redho, M.R. Rullah, Yofal, serta Kamtibmas Abu, perwakilan Kapolsek Takisung, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang Rizki beserta kawan-kawan, Ketua Nelayan Desa Kuala Tambangan Budi, pengelola SPBUN Nurul Tasiah beserta tim, serta masyarakat nelayan yang ingin mengetahui proses audit.
Sebelum audit, pihak Pertamina bertatap muka dan mendengarkan keterangan warga yang tidak puas atas ketidaksesuaian barcode dan logbook yang mereka terima. Beberapa warga memperlihatkan barcode milik mereka yang dikembalikan pada 13/5/2026 Dari pihak SPBUN untuk di perpanjang kembali karena masa aktifnya akan habis
Dalam logbook tertulis jelas, pada 4/5/2026 nelayan berinisial A menerima 317 liter dan pada 22/5/2026 menerima 317 liter. Tertulis jelas dalam satu bulan A mendapat 634 liter, Akan tetapi kenyataannya A hanya menerima 180 liter. Menurut pengakuan A, BBM 180 liter itu sangat kurang untuknya melaut sehingga A terpaksa membeli di luar dengan harga tiga kali lipat. Sulitnya BBM membuat sebagian nelayan tidak bisa melaut.ujarnya
Kejadian serupa tidak hanya dialami A, tetapi juga nelayan lainnya .Setelah mendapat informasi dari nelayan, M. Ahsan dan rekanan meminta dua orang perwakilan mahasiswa dan nelayan untuk mendampingi audit SPBUN bersama pihak kepolisian dan Babinsa.
Dalam pantauan awak media, M. Ahsan bertanya kepada pengelola. Alat utama untuk mengukur volume atau ketinggian BBM di tangki pendam SPBU adalah Automatic Tank Gauge (ATG) yang bekerja otomatis. Selain itu ada alat ukur manual berupa deepstick atau tongkat ukur. Dari keterangan pekerja SPBUN, sejak awal ketika BBM datang mereka mengukur menggunakan alat manual atau besi saja.
M. Ahsan dan rekanan Pertamina mempertanyakan barcode dan logbook kepada Nurul selaku pengelola SPBUN. Nurul menuturkan logbook dipegang pelangsir. Namun saat pelangsir dihadirkan, keterangannya berbeda. Pelangsir mengakui barcode dan logbook setelah diproses dari desa diambil dari nelayan untuk scan pengambilan BBM. Setelah itu barcode dan logbook dipegang admin SPBUN dan tidak dikembalikan ke nelayan.
Usai investigasi, pihak Pertamina mengedukasi nelayan bahwa barcode dan logbook. wajib dipegang nelayan. Barcode hanya untukĀ scanĀ pengambilan BBM, dan pengisian logbook harus sesuai jumlah yang diterima nelayan serta disaksikan penerima jika ada komitmen tertulis kuasa boleh di pegang pihak ketiga ucapnya. Pertamina berjanji meninjau kembali secara detail. Jika ada kelalaian atau manipulasi data, urusan ini akan diserahkan ke pihak berwenang.
Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang meminta Pertamina kooperatif, transparan, dan segera mengusut kasus ini. Menurut mereka, kasus ini berulang kali terjadi tetapi tidak selesai. “Jangan karena satu orang, negara dan nelayan dirugikan. Persoalan sudah sejak 2016, selalu mediasi tetapi tidak ada perubahan,” ujarnya.
Nelayan sudah habis kesabarannya. Harus ada tindakan tegas jika ada indikasi penyalahgunaan. Nelayan juga manusia, mereka ingin mensejahterakan keluarga. Jika dalam satu minggu setelah laporan tidak ada kepastian dari Pertamina, aliansi mahasiswa akan mengerahkan mahasiswa dan nelayan ke provinsi hingga ESDM RI agar persoalan ini terang benderang, tegasnya.
Audit SPBUN oleh Pertamina berjalan lancar, aman, dan kondusif sampai selesai. Masyarakat Desa Kuala Tambangan menunggu hasil audit Pertamina.”(Tim)
