Mediakota-online.com
Bekasi – Instruksi Walikota Bekasi kepada Camat Jatiasih untuk menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Cakung, tepatnya di perbatasan Kelurahan Jatiluhur dan Jatimekar, rupanya hanya menjadi isapan jempol belaka.

Sudah lima bulan berlalu sejak sidak Walikota Bekasi ke lokasi tersebut, namun bangunan yang diduga melanggar garis sepadan sungai itu masih berdiri tegak dan kokoh. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kecamatan maupun kelurahan terkait keberadaan bangunan-bangunan tersebut.
Warga sekitar pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan menjaga fungsi bantaran sungai sebagai area resapan air.
“Tiangnya mungkin lebih kokoh dari komitmen birokrasi,” sindir salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Jatiasih melalui perwakilannya menyebut bahwa proses penertiban masih menunggu koordinasi dengan dinas terkait.
“Sudah kami laporkan ke Dinas Teknis. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Pemkot untuk langkah penertiban, karena menyangkut batas wilayah dan legalitas lahan,” ujar salah satu pejabat kecamatan./10/10/2025
Di sisi lain, Walikota Bekasi sebelumnya telah menegaskan pentingnya penegakan aturan di wilayah bantaran sungai agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.
“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap bangunan liar yang berdiri di atas garis sepadan sungai. Harus ada tindakan nyata di lapangan,” tegas Walikota dalam kunjungan sebelumnya.
Keberadaan bangunan liar di bantaran kali bukan hanya melanggar aturan tata ruang, namun juga berpotensi memperparah banjir di wilayah sekitar, terutama saat musim hujan tiba. Warga berharap pemerintah benar-benar serius dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. [Gionk Jr]
