Jakarta – mediakota-online.com
Dalam rangka melaksanakan amanah dan arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, mengenai pentingnya menghadirkan keadilan substantif, perlindungan hukum, serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, maka setiap bentuk perampasan hak, ketidakadilan, dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat wajib disikapi dengan langkah-langkah tegas, terukur, dan berpihak kepada rakyat. Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dan efektif, terutama dalam persoalan hukum dan sosial yang dialami masyarakat di tingkat paling bawah.

Sebagai tindak lanjut atas mandat tersebut, Wakil Ketua Dewan Pembina DPN GARDU PRABOWO, H. Firmansyah, S.H., S.E., M.M., menyatakan komitmen penuh untuk turun langsung ke wilayah-wilayah pelosok, daerah tertinggal, hingga kawasan yang selama ini kurang tersentuh layanan hukum, guna memastikan setiap warga mendapatkan hak konstitusionalnya atas perlindungan, keadilan, dan keberpihakan negara. Langkah ini merupakan bentuk implementasi dari visi besar Presiden Prabowo bahwa pemerintahan harus menegakkan wibawa hukum sekaligus memberi keberanian dan kepastian bagi rakyat yang tertindas atau terpinggirkan.

Dalam menjalankan agenda tersebut, Bapak H. Firmansyah menegaskan bahwa keterlibatan struktur GARDU PRABOWO dan unit-unit pendukung di berbagai daerah akan ditingkatkan dalam fungsi advokasi, dialog sosial, penyelesaian sengketa, edukasi hukum, serta pendampingan langsung terhadap masyarakat yang mengalami persoalan hak atas tanah, kriminalisasi, konflik sosial, maupun permasalahan administrasi pemerintahan.

Sebagai bentuk keseriusan dan pertanggungjawaban hukum, Bapak H. Firmansyah memberikan kepercayaan penuh kepada Ketua Harian DPP LEMBAKUM ANAK NEGRI, Irfan Arif, S.H., sebagai kuasa hukum resmi dalam pelaksanaan pendampingan tersebut. Penunjukan ini dimaksudkan agar seluruh proses advokasi di lapangan dapat berjalan sesuai standar profesional, berintegritas, dan patuh kepada ketentuan hukum nasional, sekaligus tetap mencerminkan nilai-nilai perjuangan Presiden Prabowo untuk Indonesia yang lebih adil dan kuat.
Adapun mandat yang diberikan kepada LEMBAKUM ANAK NEGRI meliputi:
1. Melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat korban perampasan hak, penyalahgunaan kewenangan, kriminalisasi, atau tindakan sewenang-wenang lainnya.
2. Melakukan kajian hukum komprehensif terhadap setiap laporan dan aduan masyarakat, baik terkait hukum pidana, perdata, administratif, maupun sengketa tanah.
3. Berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan dalam koridor hukum yang benar dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.
4. Memberikan solusi konkret dan terukur, tidak hanya dalam bentuk penyelesaian hukum, tetapi juga rekomendasi kebijakan atau tindakan administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pusat.
5. Menjaga marwah dan wibawa pemerintah dengan memastikan bahwa setiap tindakan advokasi selaras dengan arah kebijakan nasional dan nilai-nilai moral kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui langkah strategis ini, H. Firmansyah menegaskan bahwa GARDU PRABOWO hadir bukan sekadar sebagai organisasi pendukung, melainkan sebagai garda depan pengawal aspirasi rakyat dan mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, serta memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Tugas ini bukan hanya kegiatan organisasi, tetapi merupakan misi kebangsaan dan panggilan pengabdian untuk memastikan bahwa rakyat tidak lagi dibiarkan menghadapi persoalan hukum tanpa dukungan dan perlindungan.
Dengan demikian, rencana kunjungan dan pendampingan beliau ke berbagai daerah merupakan wujud nyata dari komitmen untuk mendekatkan negara kepada rakyatnya, serta memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan negara benar-benar dapat dirasakan sampai ke tingkat desa, dusun, dan seluruh pelosok bangsa.
Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk membangun Indonesia yang lebih adil, kuat, dan bermartabat, sebagaimana cita-cita luhur Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
[Irfan Arif]
