• Rab. Jun 3rd, 2026

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Gorontalo – mediakota-online.com

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan akun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola akomodasi dan penginapan di wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung pada 18–22 Mei 2026 tersebut dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Program ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan keberadaan orang asing melalui sistem pelaporan digital yang terintegrasi dan akurat.

Sebelum kegiatan lapangan dilaksanakan, Tim Inteldakim terlebih dahulu mengikuti pengarahan daring dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, terkait optimalisasi penggunaan APOA guna meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelaporan orang asing. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menginstruksikan tim untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan secara langsung kepada para penyedia akomodasi di wilayah Gorontalo.

Untuk memaksimalkan jangkauan dan efektivitas kegiatan, tim dibagi menjadi dua kelompok kerja. Selama pelaksanaan, petugas berhasil memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada 37 akomodasi dan penginapan, mencakup edukasi mengenai tata cara pelaporan orang asing, pembuatan akun APOA, hingga penguatan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan secara aktif dan berkala.

Selain itu, tim juga melakukan pembinaan kepada pengelola penginapan yang telah memiliki akun APOA namun belum aktif melakukan pelaporan. Pendampingan registrasi juga diberikan kepada sejumlah akomodasi yang belum terdaftar dalam sistem, sehingga dapat segera terintegrasi ke dalam mekanisme pelaporan keimigrasian nasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan keimigrasian melalui kolaborasi dengan masyarakat, khususnya para pelaku usaha penyedia akomodasi dan penginapan.

Menurutnya, keberadaan APOA menjadi instrumen penting dalam mendukung pengawasan orang asing yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Dengan sistem pelaporan digital tersebut, data keberadaan warga negara asing dapat dipantau secara lebih efektif sehingga mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak ingin menghambat pertumbuhan usaha penginapan maupun akomodasi. Sebaliknya, kami ingin membangun sinergi melalui pemanfaatan teknologi informasi agar pengawasan keimigrasian berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pembangunan daerah,” ujar Josua.

Ia menambahkan bahwa pengawasan keimigrasian yang optimal tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan para pengelola penginapan dalam pelaporan orang asing menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang responsif dan adaptif.

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan APOA ini juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang tidak hanya menitikberatkan pada pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga membangun sistem pengawasan yang partisipatif, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berharap seluruh penyedia akomodasi di wilayah Gorontalo semakin memahami dan melaksanakan kewajiban pelaporan orang asing secara aktif. Dengan demikian, pengawasan keimigrasian dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan terintegrasi guna mendukung terciptanya keamanan serta ketertiban di Provinsi Gorontalo.

[Phersi]

 

By Wira