Bogor, mediakota-online.com
Menangapi Persoalan dan permasalahan mengenai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, lambanya langkah dan tindakan dari pemerintah menangani kasus PMK ini, banyaknya laporan para peternak yang terdampak.
Ketua DPW Komunitas Sapi Indonesia Habib Irfan Arief, Sekjen KSI Jabar Yang akrab di panggil Bu Fitri beserta Jajarannya, para peternak yang terdampak oleh PMK menggelar pertemuan Konsulidasi yang rencananya akan mengelar aksi dengan mendesak pemerintah agar bertindak cepat dalam menanggapi hal yang jadi musuh bersama dan mengakibatkan kerugian besar bagi para peternak yaitu Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
Dalam Sambutanya Ketua DPW KSI Jabar Habib Irfan Arif menyampaikan “Bahwa Maksud Dari pertemuan ini adalah mengajak kepada kawan – kawan pengurus agar kita dapat mengambil Langkah nyata dalam menanggapi permasalah PMK yang kini telah merambah kebeberapa wilayah nunganan kita yakni Jabar, jadi hal ini harus kita sikapi dengan serius Dengan upaya mengelar aksi dan turun kejalan serta menyuarakan desakan- desakan kepemerintah agar memberikan Win-win Solution kepada kita sebagai Peternak yang terdampak oleh PMK ini.
Ditambahkan pula oleh Sekjen KSI Jabar Fitri “Bahwasanya Konsulidasi kita ini telah membuahkan beberapa pemikiran yang di ambil dari aspirasi kawan – kawan peternak yang disusun dalam beberapa poin tuntutan. Diantaranya adalah :
1. Penanganan nyata Wabah PMK, Langkah Cepat Tanggap darurat Wabah PMK
2. Pernyataan Luar Biasa untuk PMK di Indonesia
3. Penggantian Rugi Dari Pemerintah karena ini adalah Outbreak
4. Pelaksanaan Vaksinasi PMK diprioritaskan
5. Bantuan Obat-obatan PMK
6. Agar membeli daging dari peternak-peternak yang sapinya dipotong akibat PMK dan Stop import daging Sapi dan Kerbau dari negara belum bebas PMK.
7. Regulasi transportasi Hewan Qurban dan Potong.”
Ditambahkan lagi oleh salah satu Dewan Penasehat KSI yang tidak mau di sebutkan namanya, “Bahwa menanggapi Hal semacam ini KSI harus menunjukkan kekompakannya dalam bertindak dan mengambil langkah terutama dalam segi birokrasi kepada dinas dan pemerintah yang punya kewenangan dalam hal ini, rujukan saya selaku Dewan Penasehat adalah Kementan, jika surat kita secara birokrasi tidak di gubris oleh pemerintah boleh kita gelar aksi dan saya mendukung hal ini dilakukan tapi tetap dengan cara yang elegan dan terorganisir dengan baik.” Sekaligus mengakhiri perbincangan dengan mediakota-online.com
(Benn/Hasan Himmah)