• Kam. Sep 12th, 2024

MEDIA KOTA Online

Sarana Informasi Rakyat

Terkait dugaan Korupsi di PT. Pgas Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta. Periksa para saksi

ByWira

Okt 7, 2022

Jakarta, mediakota-online.com
Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Pgas Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal pada Rabu 5/10/2022.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor ; Print-1332/M-1/F D.1/05/2022. Tgl.23-Mei+2022.

Saksi-saksi yang akan diperiksa antara lain :

1). CD selaku Direktur Utama PT. Pgasol thn.  
     2018.
2). YT selaku Direktur Tehnik PT. Pgasol thn.
      2018.
3). TY selaku Direktur Keuangan PT. Pgasol    
      Thn. 2018.
4). RZ selaku Project Managert dan
      Countrucktion PT. Pgasol thn. 2018.
5). YK selaku Direktur Utama PT. Taruna Aji
      Kharisma.
6). DAS selaku Direktur Operasional pada
      PT. Taruna Aji Kharisma.
7). AM selaku Direktur Utama PT. Adhidaya
      Nusaprima Teknindo.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nurcahyo JM bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi adalah bagian dar pendalaman  perkara sebelumnya.

“Iya, betul pemeriksaan ini adalah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya
Dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Pgas Solution untuk pembayaran pengada an sewa alat pembuatan sumur Geothena mal yang diduga merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 31,7 Milyar, ujarnya Nurcahyo.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa anak usaha PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) yaitu, PT.Pgas Solution memperoleh pekerjaan, pembelian dan sewa alat (blow out preventer) untuk kebutuhan pembuatan sumur Geothenamal di Sabang Aceh dari PT. TAK.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut PT. Pgas Solution menerbitkan Purchase Order (order pembelian) kepada PT ANT dengan nilai pemebelian alat sebesar Rp. 22.022.784.300,- . Sedangkan untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp. 9.702.000.000,-. Sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp. 31.724.784.300,-

Selanjutnya PT.Pgas Solution telah melakukan pembayaran kepada PT. ANT sebanyak Rp. 31.724.784.300,-. Lalu sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT.ANT. diserahkan kepada PT. TAK.

Pada pelaksanaannya PT. ANT tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur geothermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT. Pgas Solution. Akan tetapi PT. Pgas Solution seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur geothermal dan sewa alat tersebut dari PT. ANT dan dibuat berita secara serah terima barang fiktip. (Eddy)

By Wira